Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), suatu organisasi dunia yang mengkoordinasi penamaan di ranah Internet, melakukan sosialisasi terhadap generic top level domains (gTLDs) yang sebentar lagi akan dibuka masa permintaannya. Diwakili oleh Chris Disspain selaku anggota dewan ICANN, ICANN memberikan penjelasan tentang gTLDs, tata cara, dan kegunaannya kepada sejumlah kalangan dan media di Jakarta kemarin.
gTLDs sendiri secara bahasa kasarnya merupakan kesempatan kepada siapapun untuk mendapatkan top level domain dengan nama apapun. Selama ini Anda mungkin sudah familiar dengan TLD macam .com, .net, .org, ataupun .co.id. Sekarang bagaimana jika Anda diberi kesempatan untuk mendaftarkan TLD Anda sendiri. Namanya bisa apapun, termasuk nama Anda, kesukaan Anda, komunitas Anda ataupun brand yang Anda miliki. Pernah terbayang di dunia Internet ini muncul nama .jawa, .batik ataupun .sepatu? Atau bahkan .amir, .rama, .aulia, misalnya?
Tak cuma nama dengan huruf latin, gTLDs ini juga memungkinkan pendaftaran dengan karakter non-latin, misalnya huruf Hindi, huruf-huruf bahasa Rusia, huruf-huruf bahasa Mandarin, dan yang lainnya. Domain dengan karakter non-latin termasuk dalam Internationalized Domain Name (IDN). Untuk sementara ICANN tidak melayani permohonan pendaftaran gTLDs dengan nama negara, seperti .indonesia, .malaysia, .usa dsb.
Meskipun demikian, proses pendaftaran gTLDs tentu saja tidak mudah. Selain biayanya sangat mahal, proses verifikasi hingga ketok palu persetujuan bisa saja memakan waktu hingga 2 tahun. Menurut Disspain yang juga merupakan CEO .au Domain Administration Ltd, badan pengelola domain .au di Australia, verifikasi seperti ini paling cepat memakan waktu 9 bulan — jika tidak ada keberatan dari pihak manapun.
Biayanya? Jika berminat silakan menguras kocek hingga $185,000 (atau sekitar Rp 1.7 Miliar) untuk mendapatkan TLD yang Anda inginkan selamanya. Tujuan harga yang mahal, selain memang dibutuhkan proses kerja yang tidak sebentar, adalah supaya orang tidak main-main dengan pendaftaran gTLDs ini. gTLDs bukanlah pembelian domain .com yang bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja.
Masa pendaftaran gTLDs periode pertama akan berlangsung antara tanggal 12 Januari hingga 12 April 2012. Informasi lengkap soal ini dapat diperoleh di http://icann.org/newgtlds. Pihak-pihak yang disarankan untuk mendaftar adalah yang berbasis komunitas, berbasis geografis, ataupun pemilik brand terdaftar.
Di sesi tanya jawab, Disspain menegaskan kembali bahwa gTLDs bisa dimohonkan atas kata apapun, selama yang mendaftarkan memiliki persyaratan yang dimiliki plus biayanya. Seandainya nama-nama tertentu bisa menjadi polemik di masa depan, ICANN memberikan waktu kepada siapapun di dunia ini untuk mengajukan keberatannya. Misalnya ada pihak yang mengajukan nama .batik dan pemerintah Indonesia merasa keberatan, tentunya disiapkan waktu untuk mengajukan keberatan tersebut. Karena sekali keputusan ditetapkan, maka keputusan tersebut tidak akan dapat diganggu gugat lagi.
Permasalahan lain adalah soal trademark. Seandainya seseorang mendaftarkan .cocacola, sementara dia sendiri tidak merepresentasikan brand tersebut, dengan sendirinya permohonan itu akan ditolak. Lalu jika ada dua brand yang memiliki nama yang sama? Misalnya Apple Corp dan Apple Records sama-sama ingin mendaftarkan nama .apple. Pertama ICANN akan merekomendasikan masing-masing pihak untuk bermusyawarah, supaya mendapatkan jalan tengah. Seandainya mereka tidak menemukan titik tengah, nantinya gTLDs tersebut akan dilelang dan jatuh kepada highest bidder — yang mampu membayar paling tinggi.
Tetapi, seperti yang ditegaskan oleh Disspain lagi, yang paling penting dari proses pendaftaran gTLDs ini adalah pemohon tahu apa yang akan dilakukan seandainya memiliki gTLDs tersebut. Apakah semua korporasi di Indonesia perlu memiliki gTLDs sendiri-sendiri? Tentu tidak. Selama gTLDs ini tidak memiliki nilai ekonomi (economic value), tentunya akan absurd jika dilakukan permohonan. Pikir sekali lagi untung rugi Anda mengeluarkan 1.7 Miliar demi sebuah topl
Kembali ke ranah lokal, yang saya pikir perlu mendaftarkan gTLDs sendiri hanyalah korporasi yang memang memiliki produk sangat banyak ataupun marketplace yang sudah sangat besar dan ingin memudahkan merchant-nya untuk mendapatkan alamat tautan yang lebih friendly. Selain kedua hal tersebut, saya pikir cukup overrated untuk mendaftarkan gTLDs sendiri.
Sementara ini, saya pikir TLD yang ada masih belum digunakan secara optimal. Apakah Anda tahu bahwa ada domain .museum ataupun .aero — yang ini khusus untuk kegiatan aviasi? Ternyata garuda.aero ataupun garudaindonesia.aero pun masih belum didaftarkan. Sementara itu, meseum Indonesia mana yang sudah menggunakan domain .museum?
kalo melihat praktek-nya, model kayak gini akan membuat rush pemilik brand terkenal. lihat saja ketika tld .xxx diluncurkan, berapa banyak duit yg dikeluarkan sia-sia hanya untuk mengamankan “nama-nama” mereka. bayangkan jika nanti ada yg bikin .porn dll lalu diperjualbelikan secara bebas seperti .xxx, dan masih banyak kemungkinan lainnya. ujung2nya yg lebih diuntungkan ya si-ICANN ini.
ICANN ini organisasi nirlaba. justru biaya mahal utk mengurangi orang iseng berusaha membuat top level domain sendiri