Bandung kembali membuktikan diri sebagai salah satu kota yang layak digadang-gadang sebagai kota perintis smart city. Setelah membangun Bandung Command Center untuk pusat kendali dan pengaduan, kemarin pemerintah Bandung meluncurkan program Hay.U Bandung. Sebuah inisiatif untuk memaksimalkan teknologi untuk memudahkan perizinan di kota Bandung.
Masyarakat Bandung patut berbangga dengan kondisi pemerintahan yang sekarang. Segala inovasi terus dibangun untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dengan mengurai keruwetan di sektor birokrasi. Hay U Bandung adalah sebuah program BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) yang memungkinkan masyarakat Bandung memperoleh ijin dengan mudah berkat teknologi.
Dengan program Hay.U Bandung masyarakat Bandung yang ingin mengurus perijinan seperti izin reklame, izin trayek, SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perushaan), IMB (Ijin Mendirikan Bangungan), HO (surat ijin gangguan / Hinderordonnantie) dapat memanfaatkan portal bppt.bandung.go.id untuk mengurus perizinan dari rumah.
Sistem yang digunakan mirip dengan sistem transaksi di e-commerce kebanyakan. Dalam hal ini masyarakat Bandung yang ingin mengurus dokumen perijinan tinggal masuk ke portal dilanjutkan dengan mengisi dan meng-upload sejumlah persyaratan persyaratan dan membayar sejumlah biaya baik melalui ATM atau bank. Selanjutnya dokumen tersebut akan dikirimkan ke rumah melalui jasa pengiriman pos.
Selain pengajuan berkas perizinan yang dapat dilakukan secara online, portal ini juga menyediakan fasilitas untuk melacak atau memonitor dokumen hanya dengan memasukan nomor resi ke portal tersebut. Ada juga fitur GIS (geographic information system) yang menampilkan titik-titik perijinan di wilayah Bandung.
Dalam video kampanye-nya, Hay.U Bandung juga disebutkan memberikan fasilitas notifikasi aktif untuk memberitahukan tagihan restribusi dan petunjuk apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Bandung membuktikan bahwa teknologi bisa menjadi salah satu sarana untuk menambal celah-celah yang ditinggalkan birokrasi yang selama ini rentan dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi. Sebelumnya, dengan semangat yang sama, Gubernur DKI Jakarta, mengutarakan ide untuk memaksimalkan transaksi digital untuk memonitor transaksi-transaksi mencurigakan yang terjadi di lingkup pemerintahan.