Salah satu sektor bisnis digital yang menarik perhatian di Indonesia adalah sektor teknologi finansial (fintech). Dengan teknologi dan isu yang coba dipecahkan sektor teknologi finansial membawa sejumlah daya tarik masing-masing. Tak hanya pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah pun mulai melirik bisnis ini sebagai bisnis yang berpotensi dan perlu dukungan dalam bentuk regulasi. Salah satu yang ramai diperbincangkan dalam kurun waktu satu terakhir adalah sektor peer to peer lending.
Hadirnya layanan peer to peer lending di Indonesia dipercaya memudahkan masyarakat berinvestasi dan mendapatkan pinjaman dengan mudah. Berikut adalah beberapa hal yang akan membantu transformasi bisnis P2P lending.
Menawarkan beberapa produk pinjaman
Bisnis tergolong baru di Indonesia. Meski demikian pertumbuhan bisnis ini cukup subur, tercatat ada beberapa startup dengan konsep P2P lending ini bermunculan. Mulai dari Amartha, KoinWorks, Investree, dan lain sebagainya. Pertumbuhan ini mungkin bisa saja semakin cepat jika para penyedia layanan P2P lending ini sudah masuk tahap menambah produk baru. Misalnya pinjaman untuk mahasiswa, pinjaman untuk usaha kecil dan lain sebagainya. Banyaknya pilihan menjadi terobosan berarti bagi bisnis P2P lending.
Kerja sama dengan perbankan
Banyak yang beranggapan industri teknologi finansial akan mampu menjadi pelengkap industri perbankan dengan menyasar pasar yang belum tersentuh industri perbankan. Ada juga yang memiliki pandangan apa yang ditawarkan bisnis teknologi finansial bisa “mengganggu” industri perbankan.
Kasus peer to peer lending bekerja sama dengan pihak perbankan bisa menjadi sesuatu hal yang bisa menguntungkan, baik dalam bentuk teknologi atau pun layanan.
Dukungan dari pemerintah dan inisiatif kebijakan pribadi
Membahas teknologi finansial tak luput dari pembahasan regulasi. Finansial sebagai hal sensitif selain wajib dilindungi dengan teknologi yang aman juga wajib dilindungi dengan kebijakan-kebijakan. Dalam hal ini yang paling berperan dalam kebijakan adalah pemerintah.
Mau tidak mau, jika pemerintah ingin segera mengakselerasi industri teknologi finansial dibutuhkan kebijakan proaktif. Demikian juga dari penyedia layanan itu sendiri. Dengan mendorong pembuatan kebijakan yang sesuai dan bersifat “mengamankan” penggunanya, bisnis bisa meyakinkan dan menarik banyak pengguna.