Dark
Light

Bank Indonesia Terbitkan Izin Penyelenggara E-Money untuk Pengembang GudangVoucher

1 min read
June 19, 2017
Gedung Bank Indonesia / Cermati
Gedung Bank Indonesia / Cermati

Akhir Mei 2016 Bank Indonesia (BI) kembali merilis izin resmi Penyelenggara Uang Elektronik (e-money). Izin bernomor 19/468/DKSP/Srt/B tersebut diberikan kepada PT Buana Media Teknologi (BMT), sebuah perusahaan pengembang layanan teknologi korporasi sekaligus penggerak bisnis portal GudangVoucher.com (GV).

Dalam keterangannya, BMT menyampaikan bahwa verifikasi dari BI ini penting, karena melalui unit bisnisnya GV menyimpan dana masyarakat untuk transaksi keuangan. Dengan adanya izin, artinya GV dipastikan mendapatkan pengawasan oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan para pelanggannya.

Sejauh ini GV menyajikan layanan pembelian voucher dan top-up berbagai jenis voucher dan layanan. Bersama dengan dikantonginya izin resmi dari BI, GV pun berencana menggenjot varian layanan. Yang akan segera diluncurkan ialah fitur transfer antar anggota dan tarik tunai dari saldo yang dimiliki pengguna di layanan GV.

Perizinan ini menjadi yang ketiga tahun ini setelah sebelumnya untuk Bank QNB Indonesia, dengan produk e-money berbasis server bernama DooEt, dan untuk BPD Sumsel Babel yang belum lama ini meluncurkan layanan serupa bernama BSB Cash untuk diintegrasikan dengan beragam layanan publik di Sumatera Selatan.

Kendati bisnis uang elektronik terpantau mengalami peningkatan signifikan, beriring dengan lonjakan peminat fintech –baik dari sisi penyelenggara maupun konsumen—penerbitan izin resmi dari BI ini terkesan alot.

Sebagai pemain baru, penyelenggara dompet digital untuk platform GO-JEK yakni GO-PAY tak ambil pusing. Melalui PT Dompet Anak Bangsa (DAB), ia memilih untuk mengakuisisi PT MV Commerce Indonesia, yang telah memiliki perizinan penyelenggaraan e-money sejak tahun 2014. Hal serupa dilakukan oleh EMTEK untuk Espay.

Berbicara tentang data potensi uang elektronik di Indonesia, data statistik dari BI sepanjang tahun 2016 menerangkan jumlah uang elektronik beredar mencapai 51,2 juta kartu, tumbuh 49,22% secara year-on-year (YOY). Sementara dari segi volume transaksi 683,13 juta tumbuh 27,6% dengan nominal transaksi tumbuh 33,69% senilai Rp7,06 triliun.

Dari sebuah survei yang melibatkan lebih dari 1000 responden di kalangan konsumen pada awal tahun 2017 lalu menunjukkan statistik  52,49% dari responden survei menyatakan bahwa siap untuk beralih ke layanan pembayaran digital di waktu mendatang.

Saat berbicara spesifik terhadap generasi millennials (menyurvei 689 responden dari seluruh wilayah Indonesia), 63% di antaranya sudah mulai memanfaatkan layanan pembayaran digital.

Previous Story

PinjamDoku Hubungkan Merchant dengan Layanan P2P Lending

Next Story

ANGIN Luncurkan Connector.id, Mudahkan Pelaku Startup Temukan Investor yang Tepat

Latest from Blog

Don't Miss

Bank Indonesia akhirnya meresmikan BI Fast Payment (BI-FAST) yang memungkinkan transfer antarbank hanya Rp2.500 untuk transaksi ritel

BI-FAST Diresmikan, Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500

Satu per satu implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)

Several Findings on the Merah Putih Fund

The government recently announced the “Akselerasi Generasi Digital”, a collaborative