Setelah 19 April 2016 lalu resmi ditanggarkan di aplikasi Go-Jek, layanan Go-Car kini terlihat sedang giat untuk membentuk ekosistem pengemudinya. Terlihat promosi di kota-kota tujuan yang kian gencar, seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar dan sebagainya.
Sesuai yang tertera di laman resmi Go-Car, pengemudi akan mendapatkan penghasilan Rp 4.000/km dengan minimum pemesanan Rp 20.000 per pesanan. Di fase awal perekrutan ini bahkan Go-Jek juga memberikan insentif yang cukup menggiurkan, yakni pada order perdana pengemudi akan langsung mendapatkan Rp 100.000 dan bonus harian Rp 200.000.
Go-Jek juga tidak mewajibkan pendaftar pengemudi untuk memiliki mobil sendiri, karena pihak Go-Jek akan mencarikan kendaraan yang bisa digunakan ketika si pengemudi sudah lulus proses registrasi dan pelatihan. Keterangan ini tertera di bagian formulir pendaftaran yang saat ini disebarkan.
Apa kabar kerja sama dengan perusahaan taksi?
Sebelum resmi diluncurkan bersama pembaruan aplikasi, Go-Jek sudah dikabarkan sedang berdiskusi serius dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk jalinan kerja sama seputar penyediaan aplikasi untuk layanan taksi konvensional. Informasi ini kala itu langsung dipaparkan Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah usai menjalin pertemuan dengan dengan CEO Go-Jek Nadiem Makarim dan tim.
Pemerintah dan Organda menyambut baik, bahkan mengapresiasi rencana pembentukan model Business to Business (B2B) ini. Terlebih beberapa waktu lalu Go-Jek dan BlueBird malah sudah meresmikan kerja samanya, yang mencakup pemenuhan aspek teknologi, sistem pembayaran dan promosi. Menarik untuk dilihat ke depannya, ketika Go-Jek tetap mempertahankan model sharing economy Business to Consumer (B2C) namun tetap menjalin kemitraan B2B dengan perusahaan taksi, untuk layanan yang sama bernama Go-Car.