Layanan ojek profesional yang tengah naik daun di Indonesia, Go-Jek, hari ini (25/5) mengumumkan pemberlakuan tarif minimum baru bagi pelanggan mereka. Tarif baru tersebut akan berlaku mulai hari ini dan seterusnya selama hari kerja, yakni dari hari Senin sampai hari Jum’at pada jam sibuk (rush hour) pulang kantor yaitu pukul 16:00-19:00 WIB.
Pemberlakuan tarif baru pada jam sibuk pulang kantor ini diambil bukan tanpa alasan oleh pihak manajemen Go-Jek. Berdasarkaan keterangan yang kami terima, menurut pihak Go-jek, banyak driver yang mengeluhkan bahwa tarif yang diberikan saat ini masih berada di bawah harga pasaran, khususnya pada jam sibuk pulang kantor yaitu pukul 16:00-19:00 WIB (rush hour).
Pada waktu rush hour tersebut, tentu banyak pesanan yang masuk ke layanan Go-Jek. Akan tetapi, akhir-akhir ini banyak pelanggan yang kesulitan mencari driver pada jam-jam tersebut. Hal ini dikarenakan para driver merasa enggan untuk mengambil pesanan pada waktu rush hour.
Driver Go-Jek enggan mengambil pesanan pada waktu rush hour karena merasa imbalan yang diterima oleh mereka tidak setimpal dengan kondisi kemacetan yang biasanya terjadi pada jam-jam tersebut. Oleh karena itu, sebagai jalan keluar dari permasalahan ini, agar Go-Jek dapat tetap memberikan pelayanan terbaik, maka diberlakukan peraturan baru untuk tarif pada waktu rush hour tersebut.
Melalui keterangan yang kami terima, pihak manajemen Go-Jek menyebutkan,
“Mulai hari ini kami akan memberlakukan harga Peak Hour dari jam 16:00-19:00 setiap hari kerja, Senin sampai dengan Jum’at. Selama tiga jam ini, biaya minimum order yang tadinya Rp. 25.000 akan naik menjadi Rp. 35.000.”
Meskipun ada pemberlakuan tarif baru, pihak Go-Jek juga berharap bahwa hal tersebut tidak akan terlalu membebani pelanggan mereka. Melalui keterangan yang kami terima, pihak Go-Jek juga telah memberikan permintaan maaf mereka pada pelanggan yang akhir-akhir ini kesulitan menemukan driver, khusunya pada waktu rush hour.
Sejak memasuki awal tahun 2015 ini, Go-Jek sendiri telah banyak melakukan inovasi pada layanannya. Mulai dari meluncurkan aplikasi mobile, memperluas wilayah ke Bali dan Bandung, hingga membuat satu layanan baru yang melayani pesan antar makanan, yakni Go-Food.
Dengan diberlakukannya tarif baru ini, kami harap pihak Go-Jek juga akan tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik seperti yang dijanjikan. Karena kini persaingan di segmen service marketplace ini juga mulai penuh, terutama dengan kehadiran layanan GrabBike dari GrabTaxi yang baru-baru ini melebarkan sayapnya ke Jakarta.