Tak bisa dipungkiri Facebook dan Indonesia saling membutuhkan. Konsumen Indonesia adalah early adopter yang sangat kuat dalam penggunaan media sosial dan secara jumlah Indonesia termasuk top 5 yang terbesar di Facebook. Hal ini membuat perusahaan rintisan Mark Zuckerberg tersebut perlu memikirkan matang-matang beragam langkah strategis untuk menjaga pasar di sini. Salah satunya ialah rencana formalisasi kantor perwakilan di Indonesia.
Facebook sendiri saat ini sudah ada di Indonesia kurang lebih sejak tiga tahun lalu, diisi beberapa staf strategis untuk layanan iklan dan pengembangan. Namun demikian unit bisnis tersebut, yang kini dipimpin Sri Widowati, belum berbentuk usaha tetap (BUT / permanent establishment). Isu yang sama juga mendera sejumlah perusahaan teknologi asing, termasuk Google/Alphabet.
[Baca juga: Keseriusan Pemerintah Tanggapi Pajak Google Mengarah Ke Kesiapan Regulasi Bisnis Digital]
Kabar terbaru, seperti yang dirilis Reuters, saat ini Facebook telah mendapatkan persetujuan awal dari pihak pemerintah untuk mendirikan unit domestik di Indonesia dan sedang dalam proses pengerjaan. Kabar persetujuan didapat dari seorang senior di jajaran pemerintah Indonesia.
Memang beberapa waktu terakhir pemerintah terus mengejar perusahaan teknologi multinasional untuk berbentuk usaha tetap di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk memaksimalkan retribusi pajak seiring dengan konsumsi yang semakin meningkat. Di kancah media sosial tidak hanya Facebook yang dikejar, Twitter pun mendapatkan dorongan yang sama.
[Baca juga: Tanpa Badan Usaha Tetap di Indonesia, Layanan OTT Bakal Diblokir]
Pada tahun 2015, hasil studi dari Google dan Tamasek menunjukkan capaian iklan digital di Indonesia mencapai $300 juta. Ditjen Pajak sendiri memprakirakan total pendapatan iklan di Indonesia mencapai $830 juta, didominasi 70 persen oleh Google dan Facebook.