KONI dan MENPORA Resmikan Esports Sebagai Cabang Olahraga Prestasi

Peresmian ini diharapkan bisa menjadi gerbang untuk pengembangan esports yang terencana, berjenjang, dan berkelanjutan.

Esports memang terbilang sedang berkembang dengan begitu pesat, tak terkecuali di Indonesia. Namun demikian, di Indonesia, masih ada satu hal yang kurang dari ekosistem esports, yaitu pengakuan resmi oleh pemerintah. Tapi, hal tersebut akhirnya kini tercapai, setelah esports akhirnya diakui sebagai cabang olahraga prestasi di Indonesia oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Peresmian ini dilakukan pada tanggal 25-27 Agustus 2020 lalu, dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) KONI Pusat 2020. Dengan peresmian sebagai olahraga prestasi di Indonesia, maka esports kini dapat ikut dipertandingkan dalam kompetisi resmi tingkat nasional, Pekan Olahraga Nasional (PON) salah satu contohnya.

Lebih lanjut soal cabang olahraga prestasi, mengutip UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 20, Ayat 3 mengatakan: "Olahraga prestasi dilaksanakan melalui proses pembinaan dan pengembangan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan."

Maka dari itu, peresmian ini tentu diharapkan bisa membuat esports menjadi lebih tertata secara struktur, agar dapat berkembang lebih pesat lagi.

Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum (kanan) Ketua Harian PB ESI. Sumber: PB ESI

Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum selaku Ketua Harian Pengurus Besar Esports mengatakan beberapa alasan kenapa esports layak menjadi cabang olahraga. Alasannya adalah karena esports menggunakan tenaga manusia berupa kecepatan, ketangkasan, dan strategi seperti pada olahraga umumnya. Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan esports dalam event nasional atau internasional seperti ASIAN Games 2018 atau SEA Games 2019 menjadi alasan lain kenapa esports layak diresmikan menjadi cabang olahraga prestasi di Indonesia. Mengutip rilis, pengumuman ini juga seraya meresmikan Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI), sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi esports sebagai olahraga prestasi di Indonesia di bawah KONI.

Tak bisa dipungkiri, pemerintah terbilang punya peran yang signifikan dalam membantu perkembangan sebuah industri. Dalam konteks ekosistem esports, kita sudah melihat sendiri contohnya di beberapa negara. Esports di Tiongkok berkembang sebesar 25% dari tahun 2018 ke 2019, salah satunya karena pemerintah mengakui esports sebagai salah satu profesi, juga pemerintah lokal kota Shanghai dan Hainan yang berusaha secara aktif mendorong keberadaan turnamen esports.

KeSPA Cup, salah satu inisiatif asosiasi untuk terus dorong kompetisi antar pemain game di negeri ginseng. Sumber: DotEsports

Korea Selatan juga jadi negara lain yang bisa dijadikan contoh. Ekosistem esports di Korea Selatan berkembang salah satunya karena pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan internet, penciptaan Korea E-Sports Association (KeSPA), dan investasi pemerintah terhadap industri potensial tersebut. Hasilnya? Seperti Anda lihat sendiri, Korea Selatan bisa dibilang menjadi salah satu pusaran esports dunia, dan menjadi negara yang berisi pemain-pemain esports yang berkualitas.

Dalam konteks lokal, terlepas dari dukungan ini, bisa dibilang masih banyak pertanyaan-pertanyaan lebih lanjut lagi yang harus dilontarkan. Tapi semoga saja peresmian esports sebagai cabang olahraga prestasi, bisa menjadi momentum awal untuk membuat ekosistem esports di Indonesia menjadi lebih maju dan makmur.