Pemerintah baru saja melakukan pra-peluncuran Domain Name System (DNS) Kelompok Terbatas (dalam hal ini sekolah dan pesantren). Program ini merupakan bagian dari program DNS Nasional yang diharapkan mampu menjadi filter konten internet agar para murid dan santri di pesantren terhindar dari konten negatif.
Acara pra-peluncuran yang dilakukan Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat Sabtu lalu. Ketua umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Andi Firmansyah, seperti dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan bahwa hadirnya DNS Kelompok Terbatas ini bisa mengatasi rasa khawatir terhadap konten internet yang dikonsumsi santri dan murid.
“Konten negatif yang terus tumbuh di Internet membuat beberapa kalangan seperti pesantren khawatir menyediakan akses internet bagi santri-santrinya. Dengan menggunakan DNS white list, pesantren atau sekolah bisa menentukan konten-konten mana saja yang boleh diakses,” ungkap Andi.
Daftar konten yang ada pada DNS Kelompok Terbatas ini nantinya akan dihubungkan dengan layanan Internet yang disediakan oleh operator telekomunikasi atau penyedia jasa internet sehingga konten yang dikonsumsi murid atau santri akan benar-benar disaring. Program DNS Kelompok terbatas yang dikembangkan Pandi ini merupakan bagian program DNS Nasional yang disiapkan pemerintah melalui Kemenkominfo.
Selain Pandi, lembaga lain yang juga turut serta dalam proyek program DNS Nasional ini antara lain Yayasan Nawala Nusantara selaku pengelola DNS Nawala dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berperan serta mengawasi keamanan internet di Indonesia
Sebelumnya program DNS Nasional yang mulai dicanangkan beberapa waktu lalu ini mendapat berbagai macam tanggapan. Banyak yang berpendapat bahwa program DNS Nasional ini bisa menjadi awal pemerintah untuk melakukan sensor ketat terhadap internet yang bisa berujung pada pelanggaran hak warga negara. Ada pula yang setuju dengan DNS Nasional dengan alasan banyaknya konten negatif di Internet.
ICT Watch sebagai salah satu LSM yang turut memperhatikan dunia internet Indonesia setuju dengan pelaksanaan DNS Nasional, namun pemerintah perlu memperhatikan implementasinya agar secara transparan dan akuntabel.