Salah satu keuntungan yang ditawarkan dari teknologi dan digitalisasi adalah adanya rekam jejak yang jelas. Hal ini berlaku untuk semua kegiatan digital termasuk transaksi keuangan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok melihat hal ini sebagai salah satu potensi untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Ide Ahok adalah menerapkan model transaksi digital agar mengurangi transaksi tunai atau kontan yang tak bisa dilacak.
Indonesia dewasa ini sedang bertarung melawan korupsi. Melalui teknologi, sudah banyak pemimpin daerah mengurangi resiko korupsi, beberapa diantaranya dengan melakukan pelaporan keuangan secara transparan di situs-situs pemerintahan. Ide yang dikemukakan Ahok ini mungkin bisa menjadi salah satu amunisi tambahan untuk membatasi ruang gerak transaksi-transaksi ilegal seperti penyuapan, penyogokan dan tindak pidana korupsi lainnya.
“Pembatasan menarik uang kontan itu idenya (untuk mengikis korupsi). Tapi nanti ada perlawanan dari koruptor-koruptor pasti keras itu,” ujar Ahok seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Sejauh ini Pemprov DKI sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penarikan jumlah uang untuk pegawai negeri sipil (PNS) sejumlah Rp 25 juta per hari. Rencananya Ahok akan berusaha untuk menekan terus nominal batas tersebut.
“Harusnya di seluruh indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah 1 kali UMP,” ungkap Ahok.
Menurut Ahok jika semua transaksi sudah dilakukan secara digital maka rekap transaksi yang dilakukan setiap orang nantinya dapat dilacak dengan mudah. Hal tersebut tentu sangat membantu pihak berwajib jika suatu saat nanti terdapat transaksi-transaksi yang mencurigakan.
“Dengan pembatasan dan transaksi melalui rekening jadi dapat ketahuan siapa. Misalnya, kamu mau menyogok Rp 1 miliar nanti menarik uangnya bagaimana? Dicurigai nanti,” ungkap Ahok menjelaskan.
Ide yang dikemukakan Ahok memang cukup masuk akal. Dengan “memaksa” semua bertransaksi secara digital secara otomatis semua transaksi akan tercatat dalam sistem (dalam kasus ini bank). Namun pastinya, ide ini akan mengundang pro dan kontra dalam proses penerapannya. Masyarakat tentu berharap pemerintah dapat memaksimalkan penerapan teknologi dalam berperang melawan korupsi.