Sudah banyak perusahaan yang membuat akun media sosial sebagai akun perwakilan resmi mereka di dunia online, namun apakah para perusahaan tersebut benar-benar sudah memahami apa yang bisa mereka dapatkan dari berbagai kanal media sosial yang mereka gunakan? Lebih mendasarnya, apakah mereka sudah benar-benar tahu plus-minus dalam menggunakan media sosial dan bagaimana mengelolanya?
Sebenarnya kesiapan sebuah perusahaan untuk ber media sosial justru harus dimulai dari pemahaman mereka tentang perilaku media sosial karyawan mereka sendiri. Salah satu perusahaan yang pernah saya temui pernah mendapatkan sebuah kasus yang di mana karyawan mereka mentweet hal-hal yang seharusnya tidak seharusnya disebarkan ke publik. Perusahaan lainnya mengeluh karena perusahaan mereka diserang lewat media sosial oleh mantan karyawan mereka. Banyak lagi hal-hal yang disebabkan oleh kekurang tahuan perusahaan tentang media sosial dan perilaku-perilaku yang terjadi didalamnya.
Pada sebuah kesempatan yang diberikan oleh Prasetya Mulya Business School, Human Resource Gathering 2013, saya diminta untuk membahas generasi digital, karakter dan trend nya di tahun 2013. Saya sempat menjawab pertanyaan yang diberikan oleh dua peserta tentang kekuatiran mereka terhadap perilaku karyawan di media sosial.
Hubungan antara karyawan dan perusahaan sudah selayaknya bersifat mutual dan saling menguntungkan, oleh karena itu penggunaan media sosial pun disepakati bersama, mengingat dampak yang bisa terjadi bisa mempengaruhi kedua belah pihak juga. Oleh karena itu ada baiknya dipertimbangkan juga bahwa penggunaan media sosial pun dimasukkan dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang biasa di lampirkan pada kontrak kerja.
Lalu apakah ini berarti perusahaan melanggar kebebasan karyawan untuk berekspresi di media sosial? Bila dilihat dari sudut pandang perusahaan, mereka pun punya kewajiban melindungi merk dagang dan nama baik mereka dan akan terlihat konyol jika karyawan yang mereka gaji tiap bulan di media sosial justru berbalik “menyerang” mereka bukan?
Selain itu saya pun menyarankan agar setiap perusahaan yang membuka akun resmi media sosial juga sebaiknya memiliki panduan media sosial untuk dipergunakan sebagai rambu-rambu bermedia sosial bagi karyawan mereka, sehingga setiap karyawan tidak perlu takut terjerumus dan sebaliknya, pihak perusahaan bisa lebih punya acuan dalam mengawasi perilaku karyawan mereka.
Bagaimana menurut Anda?
Abang Edwin adalah seorang praktisi online community management sejak tahun 1998 jauh sebelum istilah social media/social network muncul di dunia internet. Sampai saat ini ia pun masih memberikan konsultasi-konsultasi mengenal karakter dan membina komunitas online bagi brand/agency maupun perseorangan. Untuk mendapatkan update terbaru, Anda bisa mengikuti @bangwinissimo di Twitter, atau membaca blognya di bangwin.net.