Salah satu industri yang bisa dipercepat perkembangannya dengan memanfaatkan Financial Technology (Fintech) adalah asuransi. CekAja mengumumkan kemitraan strategisnya dengan Premiro untuk berjualan asuransi secara online. Induk perusahaan Premiro adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi digital yang sudah mengantongi lisensi broker dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan kerja sama ini masyarakat bisa menggunakan CekAja dan Premiro untuk melakukan pembelian dan pembayaran administrasi polis, klaim, dan pembaruan asuransi.
“Berkembangnya industri fintech (teknologi layanan finansial) merevolusi cara membeli asuransi. Bila beberapa tahun yang lalu berbelanja polis asuransi terasa rumit, sekarang semuanya bisa dilakukan langsung di depan layar komputer/smartphone. Bahkan dapat dilakukan dalam hitungan menit hingga terbitnya polis. Melalui kerja sama antara CekAja dan Premiro, serta integrasi sistem back-end yang ada, merealisasikan kecepatan dalam pengajuan produk asuransi di Indonesia,” kata Presiden Direktur PT Mitra Ibisnis Terapan, induk perusahaan Premiro, Aditya Budi.
Secara teknis teknisnya, aktivitas pemasaran digital produk-produk asuransi akan CekAja. Sedangkan untuk proses transaksinya, seperti administrasi polis, penjualan, pembayaran, klaim, dan renewal sales akan dilakukan oleh Premiro sebagai pialang asuransi yang telah terdaftar di OJK. Secara langsung kemitraan strategis ini akan memperluas jangkauan pemasaran dan penjualan produk asuransi secara digital.
“Di Eropa dan Amerika, fintech telah berkembang lebih dulu, salah satunya dalam proses pemasaran dan penjualan asuransi. Kini hal itu telah berkembang dengan cepat di regional Asia dan merevolusi masyarakat dalam menerima layanan produk finansial,” kata CEO CekAja Group John Patrick Ellis.