Opsi pembayaran yang beragam dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan pengalaman pengguna ketika menggunakan sebuah layanan online marketplace. Untuk itu, baru-baru ini Bukalapak mengumumkan salah satu peluncuran opsi pembayaran terbarunya melalui Bank Syariah Mandiri (BSM). Layanan pembayaran yang disajikan menganut metode syariah sesuai standar operasional yang dimiliki BSM.
Melalui kemitraan strategis ini, nasabah BSM sudah bisa melakukan transaksi di semua lini layanan Bukalapak, mulai dari kebutuhan berbelanja, layanan BukaRekasa, BukaEmas, pembelian pulsa dan lain sebagainya. Pengguna dapat melakukan transfer untuk pembayaran transaksi di Bukalapak melalui rekening BSM.
“Kami melihat potensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dengan jumlah nasabah bank syariah per Agustus 2017 mencapai 25 juta nasabah. Untuk itu kami menyediakan metode pembayaran syariah demi memenuhi kemudahan para pengguna dalam bertransaksi di Bukalapak,” Ujar Achmad Zaky selaku Founder & CEO Bukalapak.
Achmad Zaky menambahkan, pihaknya memahami bahwa masyarakat pengguna syariah memiliki kebutuhan tersendiri khususnya dalam bertransaksi perbankan atau pemanfaatan fasilitas perbankan, sehingga metode pembayaran syariah ini diharapkan menjawab kebutuhan tersebut.
Sementara itu Edwin Dwidjajanto, Distribution and Services Director PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menyampaikan kerja sama dengan Bukalapak termasuk langkah awal bagi BSM masuk ke bisnis berbasis teknologi online.
“Kami berharap ke depannya kerja sama ini berkembang pada penyediaan produk dan layanan BSM seperti gadai dan cicil emas, pembiayaan mikro, dan lain-lain bagi pelanggan Bukalapak. Bukalapak memiliki jutaan transaksi per bulan didukung oleh sistem dan jaringan yang dapat diandalkan. Dengan beragam produk dan layanan BSM, kami siap mendukung pengembangan bisnis Bukalapak,” ujar Edwin.
Terus mengejar didapatnya lisensi e-money
Saat ini Bukalapak telah memiliki 2 juta pelapak (mitra penjual) serta jumlah pengguna sebanyak 13 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Tentu angka ini turut menghasilkan traksi yang besar, termasuk untuk layanan dompet digital yang dimilikinya, BukaDompet. Layanan tersebut sempat dihentikan sementara, mengingat Bukalapak masih belum mengantongi izin lisensi dari Bank Indonesia.
Menurut keterangan yang diterima DailySocial, Bukalapak saat ini sudah mengajukan proses permohonan ijin untuk lisensi e-money sesuai dengan anjuran BI demi kemudahan para pelanggan dalam bertransaksi di Bukalapak.
“Prosesnya tidak akan lama, namun kami tidak bisa memastikan persisnya akan mendapatkan lisensi. Menurut Bank Indonesia waktunya kurang lebih 35 hari. Saat ini statusnya sedang dalam proses review oleh Bank Indonesia. Kami berharap prosesnya dapat segera selesai dan BukaDompet dapat digunakan kembali oleh masyarakat,” ujar Zaky.
Saat ini BukaDompet tetap dapat digunakan untuk bertransaksi, dan pencairan dana, hanya top up saja yang untuk sementara tidak bisa dilakukan oleh pengguna.