Meskipun bitcoin masih belum dianggap sebagai alat tukar yang sah di Indonesia, penggunaannya terus digalakkan oleh para pendukung bitcoin. Pendiri Bitdoku Tiyo Triyanto menerangkan bahwa jumlah penggunaan bitcoin terus bertumbuh setiap tahunnya.
“Jumlah peredaran bitcoin dalam satu hari di Indonesia mencapai 150-200 unit. Tahun lalu, hanya terdapat 10 unit per hari,” katanya seraya menambahkan bahwa nilai transaksi rata-rata mencapai 600 ribu Rupiah.
CEO BitX Marcus Swanepoel mengatakan bahwa ia melihat “pertumbuhan adopsi dompet bitcoin BitX yang sangat bagus di Indonesia”.
“Dan kami berencana untuk membangun berdasarkan hal tersebut untuk memberikan produk dan layanan yang lebih baik lagi kepada para pelanggan di Indonesia terhitung tahun depan,” ujarnya.
Tiyo lebih lanjut menambahkan bahwa mereka yang telah mengadopsi bitcoin sejak awal merupakan orang-orang yang terus menggalakkan penggunaan bitcoin. Para pedagang bitcoin sebagian besar merupakan orang-orang yang telah berpengalaman di pasar saham dan penukaran valuta asing.
“Mereka mencoba meraup untung dengan membeli bitcoin yang saat ini masih murah, untuk kemudian menjualnya saat harganya mulai naik,” tambahnya.
Namun, secara keseluruhan nilai dan volume transaksi yang menggunakan bitcoin sulit untuk diketahui dengan pasti karena sifat alat pembayaran yang diusungnya.
“Bitcoin hanyalah sebuah sistem induk global yang besar dan sebenarnya bersifat lokal. Bitcoin ada di mana-mana pada saat yang bersamaan, sama seperti dengan internet,” kata Marcus.
Menurutnya, transaksi yang menggunakan bitcoin masih terjadi karena terdapat penggunaan yang kuat pada sistem pembayaran mikro, seperti monetisasi konten media dan e-commerce.
Akan tetapi, kondisi transaksi bitcoin saat ini tidak mendukung pertumbuhan metode pembayaran alternatif ini di masa depan.
“Pertumbuhan bitcoin di Indonesia terlambat karena bitcoin hanya digunakan oleh orang yang itu-itu saja. Tidak ada pembaruan dalam pengenalan keuntungan bitcoin,” keluh Tiyo.
Para penyedia layanan bitcoin sebaiknya melakukan pendekatan kepada pemerintah Indonesia agar para pembuat peraturan dapat memperoleh pemahaman utuh mengenai bitcoin.
“Karena bitcoin merupakan teknologi baru, masih banyak bank sentral dan pembuat peraturan di dunia yang masih belum benar-benar memahaminya dan kami telah sebisa mungkin aktif dalam membantu mereka memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai teknologi tersebut serta benefitnya bagi para konsumen,” ujar Marcus.
Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat memainkan peranan penting dalam membujuk negara lain untuk mengesahkan mata uang virtual tersebut.
Baru-baru ini Amerika Serikat memperkenalkan BitLicense, sebuah kerangka peraturan primer mengenai bitcoin yang dirancang oleh Departemen Layanan Keuangan New York dan para pemain industri global.
“Ini berarti Bitcoin akan disertakan dalam peraturan resmi untuk pertama kalinya di New York dan kami memprediksikan negara-negara bagian lainnya serta pemerintah di seluruh dunia akan mengadopsi kerangka tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal di negara masing-masing untuk menciptakan kejelasan peraturan,” tutup Marcus.