Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) atau yang disebut dengan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan sejak tahun 2017 ini secara khusus diberikan Bekraf untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembang game, fesyen, kriya, kuliner, dan film.
Persoalan modal usaha merupakan kendala yang kerap ditemui pemilik usaha kreatif saat ini. Setelah proses kurasi yang ketat, Bekraf akan memberikan modal tambahan yang bisa dimanfaatkan pemilik usaha untuk mempercepat pertumbuhan bisnis mereka. Lembaga yang dipimpin Triawan Munaf ini juga mencatat saat ini banyak dari mereka yang tidak memiliki jaminan kolateral untuk mendapatkan pengembangan akses permodalannya seperti dana dari perbankan (unbankable) dan juga masih bersifat informal.
Bekraf memfasilitasi agar pelaku usaha dapat berpindah dari usaha informal menjadi formal dan meningkatkan skala usahanya. Namun, mengingat jumlah dana yang terbatas dan besarnya minat jumlah pelaku ekraf yang mendaftar, bantuan insentif pemerintah ini bersifat kompetisi yang diseleksi kurator dari luar lembaga.
“Bekraf memberikan insentif berupa dana kepada pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi. Tiap penerima BIP berkesempatan mendapatkan maksimal Rp100 juta untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produksi mereka,” kata Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.
Pemilik usaha bisa langsung mendaftarkan diri di situs Bisma. Pendaftaran dibuka tanggal 23 Mei hingga 12 Juni 2019. Beberapa tahap seleksi yang dilalui pelaku usaha yaitu seleksi administrasi, seleksi presentasi substansi dan wawancara, verifikasi lapangan, dan verifikasi rencana anggaran belanja.
Fokus ke pengembang game dan aplikasi digital
Pada tahun 2017, penerima BIP dari sektor digital adalah 15 aplikasi digital dan pengembangan game di 18 kota di Indonesia. Sementara tahun lalu, penerima BIP dari sektor digital adalah 12 aplikasi digital dan pengembang game.
Kesempatan ini sangat ideal bagi pengembang game lokal atau startup yang sedang mencari tambahan modal untuk berkesempatan menjadi penerima BIP tahun 2019.
Insentif dana yang diberikan Bekraf bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku usaha ekraf, antara lain sewa ruang kerja dan software, pembelian bahan baku, peralatan, dan mesin penunjang.
Nantinya penerima BIP 2019 yang beruntung,wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Bekraf paling lambat 30 hari setelah pencairan insentif. Tim Monitoring-Pengendalian-Evaluasi (MPE) Bekraf akan menjalankan monitoring penggunaan dana BIP untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan RAB yang sudah disetujui kurator penilai yang ditunjuk.
Ada beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan pengembang game, yaitu dana yang ada tidak boleh digunakan untuk membayarkan gaji atau upah dan penambahan karyawan tetap baru, kecuali untuk subsektor aplikasi digital dan pengembang game. Dana yang diberikan sepenuhnya hanya untuk penggunaan ruang kerja, sewa ruang kerja, infrastruktur di ruangan kerja, dan hal terkait lainnya.