Satlatas Polres Gresik bekerja sama dengan GO-JEK melahirkan inovasi baru untuk masyarakat Gresik berupa CPS (Cashless Payment System). Kini pembayaran PNBP SIM (Penerimaan Negara Bukan Pajak – Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan dengan layanan uang elektronik GO-PAY. Hasil inisiatif tersebut sudah efektif beroperasi sejak 17 Oktober 2018.
“Dengan dana hibah 35 miliar Rupiah yang kami dapatkan belum lama ini, kami berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan layanan publik bagi masyarakat Gresik. Peningkatan kualitas kerja serta kualitas layanan publik ini telah tercermin dari beragam inovasi yang bermuara pada pelayanan publik yang mudah, cepat dan transparan,” sambut Kapolres Gresik AKBP Wahyu Bintoro.
Selain dengan GO-PAY, Polres setempat juga telah bekerja sama dengan Telkomsel dan BRI untuk inovasi berikutnya demi efisiensi layanan publik. AKBP Wahyu turut menambahkan, dengan proses digital dapat meminimalisir praktik pungli dari petugas pelayanan, khususnya saat mengurus pembayaran SIM dan SKCK.
“Ini menjadi kolaborasi GO-PAY (dengan Kepolisian) yang pertama. Melalui inovasi ini GO-PAY mendukung Satlantas Polda Gresik untuk mengimplementasikan layanan yang transparan sekaligus meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” ujar Head of Sales GO-PAY Arno Tse.
Pengguna yang ingin membayar BNPB SIM menggunakan GO-PAY cukup membuka aplikasi GO-JEK dan melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran SIM dan memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran.