Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan ICT Laboratory for Social Changes (iLab) meluncurkan aplikasi mobile yang berfungsi sebagai salah satu wahana pemantauan Pemilihan Umum 2014, di Salihara, Jakarta, Minggu (24/11). Aplikasi yang pembuatannya didukung oleh Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI) ini diberi nama MataMassa, tersedia untuk Android dan nantinya juga iOS dan platform mobile lainnya. Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memantau jalannya pemilu anggota legislatif dan Presiden 2014 mendatang.
Demokrasi hakikatnya adalah partisipasi politik dari seluruh rakyat. Hanya saja, sebagai negara yang iklim demokrasinya masih belum matang, masih banyak tantangan di depan mata bagi Indonesia untuk bisa mencapai kondisi negara yang benar-benar demokratis.
Salah satu pilar demokrasi tentu saja Pemilihan Umum, baik dalam memilih eksekutif maupun legislatif, yang jujur, bebas dan rahasia. Yang di Indonesia, akan berlangsung 2014 mendatang. Sayangnya, seperti pengalaman di Pemilu terakhir 2009, masih banyak kekurangan di sana sini dari penyelenggaraan pesta demokrasi ini, termasuk kecurangan, bahkan politik uang.
Nah, MataMassa, yang dibuat di atas platform Ushahidi, diharap dapat mereduksi kejadian serupa di Pemilu 2014. Dan para pengawasnya adalah: seluruh masyarakat!
“Dengan menjalankan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan temuan pelanggaran atau hasil pemantauannya terhadap pemilu dengan cara mudah. Hanya melalui telepon genggam,” kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris seperti dikutip melalui Jurnal Parlemen.
Dengan mengunduh aplikasi MataMassa, semua warga dapat melaporkan temuan pelanggaran pemilu dari hasil pemantauannya melalui telepon genggam. Laporan dapat berupa teks, foto, atau video.
Setelah merekam atau menuliskan laporan pengguna dapat mengungahnya ke aplikasi Matamassa di ponselnya. Setelah terunggah, tim verifikator MataMassa akan mengecek kelengkapan laporan, termasuk detail lokasi kejadian.
Lalu apakah hanya sampai di situ? Karena jika hanya sampai di tahap ini, ‘hukuman’ yang didapat pelaku kecurangan hanyalah hukuman sosial, dan biasanya para politisi kotor biasanya sudah tidak punya rasa malu lagi.
Ternyata tidak. Temuan ini akan diteruskan ke jalur resmi, yang bisa mengakibatkan sanksi yang resmi juga, bahkan konsekuensi hukum. Karena rencananya, laporan tersebut akan diteruskan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Selanjutnya, pihak Bawaslu dapat melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya. Jika terbukti bersalah, tentu sanksi legal siap terhidang di depan mata.
Ini tentu angin segar buat masyarakat. Apalagi orang-orang yang selama ini gemas melihat pelanggaran di depan mata tetapi tak bisa berbuat apa-apa. Kini, mereka punya senjata. Adapun bentuk pemantauan yang dapat dilaporkan meliputi semua proses pemilu, seperti politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan. Semua laporan tersebut dapat langsung disampaikan melalui aplikasi ini.
Pelaporan pun dapat dilakukan dengan sistem Short Message Service (SMS) Gateway dengan nomor pengaduan 0813-7020-2014 dengan kata kunci Lapor, melalui email dengan alamat [email protected], atau langsung mengunjungi websitenya.
Jika menggunakan SMS, tarif yang berlaku adalah tarif reguler dan jika laporan yang terkirim sudah benar formatnya, maka balasan SMS akan berisi pemberitahuan bahwa laporan tersebut akan segera diverifikasi.
Seluruh laporan yang terverifikasi akan diunggah ke situs MataMassa.org, sehingga masyarakat dapat mengetahui pelanggaran pemilu yang terjadi di Jabodetabek. Jadi, Ayo ramai-ramai awasi pelaksanaan Pemilu 2014.
[Ilustrasi foto: Shutterstock]
—
Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Hesti Pratiwi.