Kominfo Lakukan Uji Publik Peraturan tentang Pengelolaan Nama Domain
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melaksanakan uji publik atas Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Pengelolaan Domain. Dalam waktu sekitar 10 hari mulai dari 30 Maret lalu sampai 8 April 2013 mendatang, masyarakat, akademisi, dan praktisi dapat memberikan tanggapan atas RPM tersebut.