Dark
Light

APJII Ingin Migrasi IPv6 di Indonesia Selesai dalam Lima Tahun

1 min read
June 29, 2016
APJII ingin menyelesaikan proses migrasi IPv6 di Indonesia dalam lima tahun / Pixabay

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memasang target untuk bisa menyelesaikan migrasi IPv6 di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun. Pun begitu, ada dua hal yang bisa menghambat target APJII ini. Hal pertama datang dari sisi regulasi yang belum matang dan yang kedua datang dari sisi operator yang dinilai masih banyak yang enggan untuk melakukan migrasi.

[Baca juga: Kemenkominfo Optimis 2019 Seluruh Kabupaten Kota Akan Terhubung Internet Cepat]

IPv6 adalah Internet Protocol (IP) generasi baru yang dibuat untuk menggantikan protokol versi sebelumnya (IPv4) yang memiliki keterbatasan ruang alamat (32 bit). IPv6 sendiri dikembangkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) dan memiliki ruang alamat mencapai 128 bit. Sederhananya, IPv6 mampu menyediakan lebih dari 340 undecillion alamat untuk pengguna internet global untuk menggantikan 4,3 miliar alamat IPv4 yang kini mulai kehabisan ruang.

Dikutip dari Jakarta Post, Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan, “Kami bertujuan untuk menyelesaikan migrasi ke IPv6 dalam lima tahun (2021). Namun, itu akan sulit karena pemerintah belum memberlakukan peraturan yang ketat di atasnya. […] Dengan [adanya] peraturan tertentu, siapa saja yang menolak untuk mengikuti aturan dapat dihukum.”

Di sisi lain Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kemkominfo Benyamin Sura menyebutkan bahwa masih banyak operator yang enggan bermigrasi ke IPv6. Menurut Benyamin, hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai masalah ini. Benyamin juga menambahkan bahwa kementerian sebenarnya telah membentuk Satuan Tugas IPv6 Indonesia pada tahun 2008 yang bertugas merumuskan peta jalan untuk migrasi dari IPv4 ke IPv6.

[Baca juga: Pemerintah Optimis Tahun 2019 Penetrasi Internet Indonesia Masuk Ranking Terbaik di Asia Tenggara]

Sebagai informasi, APJII juga tidak sendirian untuk mendorong percepatan migrasi IPv6 di Indonesia. Pada Mei 2016 lalu, APJII telah menggandeng Internet Society Indonesia (ISOC) untuk bersama-sama mendorong percepatan adopsi IPv6 di Indonesia. Target utama dari migrasi ini adalah untuk peningkatan trafik Internet di Indonesia.

Previous Story

Mode Kompetitif Overwatch Hadir di PC, Segera Menyusul di Console

Next Story

Mengoptimalkan Penggunaan Layanan Cloud untuk UMKM

Latest from Blog

Don't Miss

Survei APJII: Penetrasi Internet di Indonesia Capai 73,7 Persen

Survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah
Trafik internet lokal mulai meningkat karena layanan OTT asing mulai menempatkan konten di jaringan lokal dengan konsep "direct peering"

Strategi ISP Mengatasi Layanan OTT “Rakus Bandwidth”

Kisah Telkom dan Netflix memasuki babak baru. Membuka blokir layanan