Dark
Light

Apakah Bitcoin Legal?

by
3 mins read
May 17, 2017
Menyimak legalitas Bitcoin di berbagai negara

Artikel ini adalah bagian dari seri edukasi Bitcoin oleh Luno (sebelumnya BitX) Indonesia.

Dalam seri edukasi Bitcoin sebelumnya, kami telah menjelaskan mengenai apa itu Bitcoin. Artikel ini akan membahas mengenai aspek legalitas Bitcoin: apakah Bitcoin legal?

Saat ini, banyak pembuat kebijakan di dunia yang telah mengetahui tentang mata uang digital seperti Bitcoin, namun banyak dari mereka yang belum membuat hukum atau aturan legal mengenai mata uang digital karena kompleksitas mata uang digital seperti Bitcoin – apakah Bitcoin harus diatur sebagai salah satu mata uang? Alat pembayaran? Atau aset investasi?

Oleh karena itu, sejak akhir 2013 hingga 2014 banyak peringatan dan arahan dari bank sentral dan otoritas pembuat kebijakan keuangan di berbagai negara yang memperingatkan bahwa Bitcoin belum diakui oleh negara sebagai aset investasi, alat pembayaran, atau mata uang yang sah. Beberapa dari institusi ini cemas akan stabilitas sistem keuangan negara, jika adopsi Bitcoin dalam skala besar terjadi di negara tersebut, sebut Coindesk.

Namun dengan berjalannya waktu, beberapa negara mulai memandang Bitcoin dan mata uang digital dengan perspektif yang berbeda, dan mencoba untuk memberlakukan aturan mengenai mata uang digital tersebut. Biasanya, regulasi bukanlah hal yang didukung semua pihak. Namun dalam kasus Bitcoin, regulasi adalah sebuah anugerah. Regulasi Bitcoin adalah hal yang didukung oleh komunitas Bitcoin yang ada di seluruh dunia.

Legalitas Bitcoin di beberapa negara di dunia

Status legal Bitcoin dan mata uang digital masih menjadi perdebatan panas hingga saat ini, namun progress yang signifikan tampak di beberapa negara.

Jepang adalah salah satu negara yang melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut. Dilansir dari Business Insider, sejak Bitcoin dilegalkan pada April lalu, penerimaan terhadap Bitcoin telah diadopsi oleh beberapa toko besar di Jepang. Recruit Lifestyle, yang memiliki lebih dari 260.000 merchant dan restoran di Jepang, mengumumkan mereka akan mulai menerima Bitcoin. Begitu juga Bic Camera, yang akan mulai melakukan simulasi penerimaan Bitcoin sebagai salah satu metode pembayaran di toko-toko mereka. Kedua perusahaan tersebut adalah retailer besar di Jepang.

New York adalah negara bagian yang membuat aturan khusus untuk regulasi Bitcoin, yang disebut dengan BitLicense. BitLicense adalah dokumen yang terdiri atas 44 halaman yang membahas mengenai lingkup kerja bursa efek/bisnis yang memiliki “mata uang virtual’ sebagai produk. Aturan yang ditetapkan oleh New York sangat penting untuk Bitcoin dan mata uang digital secara umum, karena New York adalah tempat Wall Street berada dan rumah untuk transaksi keuangan di dunia.

Coindesk juga menyebutkan bahwa bank sentral di Filipina, Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) juga merupakan salah satu institusi yang meregulasi Bitcoin sejak 2017. Layanan Exchange (bursa Bitcoin) yang ada di Bitcoin akan diharuskan untuk mendaftarkan perusahaan dan mendapatkan Certifcate of Registration. Aturan ini diberlakukan oleh bank sentral Filipina untuk melawan pencucian uang (money laundering) dan menjaga stabilitas keuangan negara.

Rusia pernah menentang keras Bitcoin pada tahun 2014 lalu karena Bitcoin dianggap dapat digunakan untuk pembayaran tindakan kriminal. Namun pada tahun 2017 ini, Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexey Moiseev, menyebutkan bahwa otoritas keuangan negara Rusia akan membuat aturan mengenai Bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai instrumen keuangan yang legal pada 2018 mendatang, sebagai upaya untuk melawan pencucian uang (money laundering).

Dilansir dari Coindesk, baru-baru ini pemerintah India melalui Kementerian Keuangan India, membuat sebuah komite untuk memeriksa cara kerja mata uang virtual di India. Hal ini didorong oleh adopsi mata uang virtual yang berkembang pesat di India. Begitu juga dengan Swiss, yang saat ini sedang mengatur hukum dan aturan mengenai mata uang digital dan sektor financial technology di negara tersebut, seperti yang disebutkan oleh Reuters.

Apakah Bitcoin legal di Indonesia?

Bank Indonesia (BI) melalui siaran pers yang diterbitkan pada 6 Februari 2014 menyebutkan bahwa:

Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Jakarta, 6 Februari 2014
Departemen Komunikasi

Jika dilihat dari siaran pers tersebut, BI menyebutkan bahwa transaksi menggunakan Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran, Ronald Waas, menyebutkan bahwa BI tidak menetapkan peraturan yang secara khusus melarang penggunaan Bitcoin.

Ini berarti para pemilik Bitcoin masih bisa bebas bertransaksi dengan mata uang tersebut. Hanya saja, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi kasus-kasus seperti pencurian atau penipuan yang melibatkan virtual currency itu, sebut Ronald seperti yang dikutip dari Kompas.

Melalui Tempo, Ronald menambahkan masih terlalu dini jika dibilang bahwa BI tak akan pernah mengizinkan penggunaan Bitcoin. Hal ini karena untuk melakukan pelarangan harus memiliki sanksi serta cara pemantauannya.


Seiring dengan perkembangan Bitcoin di seluruh dunia, industri yang bergerak di bidang mata uang digital seperti Luno juga senantiasa berusaha untuk bekerja sama dengan para regulator/pembuat kebijakan. Dengan adanya sistem KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti Money Laundering) yang dilakukan, kami berharap bahwa regulasi mengenai mata uang digital akan dilakukan di kemudian hari.

Sebelumnya dikenal dengan nama BitX, Luno adalah platform jual, beli, kirim, terima, dan simpan Bitcoin di Indonesia. Luno tersedia di website, iOS, dan Android.

Survei Kebiasaan Baca Berita di Indonesia 2017
Previous Story

Laporan DailySocial: Kebiasaan Membaca Berita Secara Online di Indonesia

Next Story

Nikah.id Permudah Komunikasi Calon Pengantin dengan Pihak Vendor

Latest from Blog

Don't Miss

NFT Bitcoin Yuga Labs: TwelveFold

NFT Bitcoin Yuga Labs Hasilkan Lebih dari 250 Miliar Rupiah dalam Semalam

Yuga Labs telah resmi meluncurkan proyek NFT Bitcoin perdananya yang
Pasar NFT Bitcoin

Tahun 2025, Pasar NFT Bitcoin Diprediksi Bakal Bernilai $4,5 Miliar

Beberapa bulan lalu, sebagian besar dari kita mungkin tidak ada