Prospek bisnis produk halal di Indonesia kian bersinar. Bisnis ini tak hanya menjanjikan para pelaku dalam negeri, tapi juga mengundang minat pemain dari luar negeri.
WhatsHalal adalah salah satu peminat bisnis produk halal dari luar negeri. Berasal dari Singapura, WhatsHalal segera masuk ke Indonesia dengan layanan yang berfokus pada layanan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.
Keputusan pemerintah untuk mewajibkan semua produk bersertifikasi halal pada Oktober 2019 berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal merupakan peluang besar WhatsHalal untuk memfokuskan layanannya di Indonesia.
Mengandalkan blockchain
WhatsHalal memiliki platform yang mempermudah proses sertifikasi halal dari hulu ke hilir melalui teknologi blockchain. Dengan platform tersebut, WhatsHalal mengklaim dapat mempersingkat waktu yang diperlukan merchant untuk sertifikasi produk dan memotong biaya yang dibutuhkan selama proses terjadi.
Sederhananya, blockchain di platform WhatsHalal memungkinkan sebuah produk dilacak dan dicatat kadar kehalalannya mulai dari hasil panen petani, proses manufaktur, restoran dan peritel, hingga di tangan konsumen. Dengan kata lain, tenaga, biaya, dan waktu untuk menguji kadar halal suatu produk bisa dipangkas karena semua sudah diagregasi ke dalam blockchain.
“Proses sertifikasi halal yang ada saat ini sangat menyedot tenaga dan waktu juga membutuhkan banyak sekali dokumen. Dimulai dari mendaftar untuk sertifikasi halal, pengujian, inspeksi dan audit terhadap produk dan prosesnya, sampai persetujuan dan pemberian sertifikat halal tersebut,” ujar Founder dan CEO WhatsHalal Azman Ivan Tan.
Penggunaan blockchain untuk sertifikasi halal ini didasari banyaknya data yang dikumpulkan, disimpan, dan diolah dalam proses sertifikasi. Selain itu pemanfaatan blockchain ini bertujuan mendorong aspek transparansi dan kemanan layanan mereka.
“Kami percaya penggunaan dan penerapan blockchain masih di tahap awal. Seiring banyaknya penerapan teknologi ini di industri lain di masa depan, penggunaan blockchain akan jadi standar utama dalam hal keamanan dan rantai suplai yang mana kepercayaan sangat penting di dalamnya,” imbuh Azman.
Menuju Indonesia
Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan negara pengonsumsi makanan halal terbesar di dunia. Dengan status populasi muslim terbanyak, perputaran uang untuk makanan halal di Indonesia per tahun mencapai US$173 miliar.
Kewajiban memegang sertifikat halal untuk semua produsen, termasuk UKM, menjadi salah satu cara pemerintah menggenjot pertumbuhan produk halal di dalam negeri. Tak heran WhatsHalal, yang saat ini hanya beroperasi di Singapura, segera menjajakan layanannya di Indonesia setelah kuartal kedua 2020.
“Platform kami juga dapat membantu merchant mengukur kadar halal produk mereka untuk kebutuhan ekspor, sehingga membantu pengambilan keputusan bisnis dan memberi nilai tambah dalam hal produksi serta penjualan produk halal,” tulis Azman kepada DailySocial.
Sebelum resmi mengudara di Indonesia, WhatsHalal menyusun langkah pertamanya dengan bergabung ke program akselerasi milik Plug and Play Indonesia. Selain itu mereka juga baru mengumumkan keberhasilan mereka meraih pendanaan awal dengan nominal yang dirahasiakan.
Lebih jauh, Azman mengaku pihaknya sedang berusaha membuka komunikasi untuk bekerja sama dengan otoritas berwenang di Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), dan beberapa pemangku kepentingan lain untuk memuluskan jalan mereka.
“Kami punya sejumlah mitra baik dan kontak yang terdiri dari perusahaan maupun organisasi lokal dalam jejaring produk halal. Ini akan membantu implementasi platform kami ke pemain besar serta UKM di Indonesia,” imbuhnya.
Signifikansi UKM
Penyebutan UKM oleh Azman tak mengejutkan lantaran jumlahnya yang begitu besar di Indonesia. UU JPH memang turut mewajibkan pelaku UMKM, juga korporasi, patuh terhadap pelaksanaan sertifikasi halal ini. Hal ini sejatinya memunculkan masalah tersendiri bagi pelaku UMKM karena prosesnya yang memakan waktu dan biaya.
WhatsHalal melihat ini sebagai peluang. Pasalnya jumlah UMKM di Indonesia hampir mencapai 60 juta dan hanya 8 persen yang sudah go online. Dengan platform WhatsHalal yang serba digital dan dorongan pemerintah mewajibkan sertifikasi halal ini, Azman yakin dapat sukses di Indonesia.
“Industri halal Indonesia punya potensi besar yang belum tersentuh untuk pemain lokal dan domestik. dan kami rasa meningkatnya implementasi dan kewajiban sertifikasi halal akan jadi pendorong yang dibutuhkan INdonesia menjadi raksasa global produk halal dan mendukung pengembangan seluruh industri ini,” pungkas Azman.
Kedatangan WhatsHalal ini akan memperkaya ekosistem digital yang berfokus di ekonomi syariah dan produk halal di Indonesia. Selain produk keuangan syariah, makanan dan minuman halal dan marketplace umrah merupakan sektor yang paling potensial untuk digarap di Tanah Air. Dengan meningkatnya intensitas bisnis berbasis ekonomi syariah dan produk halal ini, maka kehadiran WhatsHalal setidaknya berhasil mengantongi momentum yang tepat.