Kepolisian Korea Selatan baru-baru ini menahan dua orang tersangka yang disinyalir telah mencuri informasi 8,7 juta pelanggan layanan seluler dari KT Corp, perusahaan telekomunikasi terbesar nomor dua di Korea Selatan. KT Corp mengajukan laporan ke kepolisian setempat sejak awal Juli lalu ketika tim IT mereka menemukan jejak pencurian data yang dilakukan kedua tersangka dalam jangka waktu lima bulan terakhir.
Butuh waktu yang cukup lama untuk melacak kedua tersangka yang memiliki kemampuan yang dinilai cukup canggih. Dua tersangka ini sukses mencuri data pribadi pelanggan mulai dari nama, nomor telepon, alamat dan detil layanan yang diambil di perusahaan telekomunikasi tersebut.
Selain dua tersangka pencuri data yang ditangkap, kepolisian Korea Selatan juga memberikan peringatan keras kepada tujuh orang lain yang disinyalir telah membeli data yang dicuri tersebut dari tersangka. Tersangka telah menghasilkan kurang lebih Rp. 8 milyar dari hasil menjual data tersebut.
Kasus ini disebut-sebut sebagai kasus hacking paling besar di Korea Selatan, dengan kerugian yang luar biasa besar bagi KT Corp, sang korban.