Untuk mendukung industri reksadana di pasar modal Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) berencana untuk mengembangkan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-Invest). Infrastruktur pendukung tersebut diantaranya berupa instruksi pembelian atau penjualan unit penyertaan reksadana melalui jaringan ATM, Internet banking dan mobile banking perbankan. Untuk merealisasikan rencana pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya KSEI mengalokasikan Rp 200 miliar untuk belanja modal.
“Direncanakan pada 2016 akan dikembangkan fitur tambahan antara lain instruksi pembelian/penjualan unit penyertaan reksa dana melalui jaringan ATM, Internet banking dan mobile banking perbankan,” kata Margeret Tang, Direktur Utama KSEI kepada Tempo.
Diharapkan semua proses dan alur bisnis dapat berjalan lancar dan efisien, Untuk itu dukungan dari pihak terkait seperti agen, manajer investasi, bank kustodian dan perusahaan efek sebagai pengguna sistem S-Invest sangatlah diperlukan.
S-Invest sendiri merupakan bagian dari AKSes Financial Hub yang sebelumnya telah bermitra dengan sejumlah pihak perbankan sejak tahun 2013 dengan tujuan memberikan kemudahan akses secara menyeluruh kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal.
Sistem pengolahan investasi terpadu
Selama ini, masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di reksadana masih melakukan sendiri dengan memanfaatkan agen penjual dan manajer investasi (MI) yang pada umumnya menggunakan sistem sendiri. Untuk mengantisispasi adanya perkembangan transaksi efek di pasar modal serta makin banyaknya jumlah emiten dan investor, KSEI mengembangkan sistem utama proyek C-Best NEXT-G.
“Sistem yang diharapkan selesai dikembangkan pada akhir 2016 ini, nantinya akan mampu menangani hingga 3 juta investor dengan kemampuan pemrosesan penyelesaian 20.000 transaksi per menit, atau lebih dari 6 kali lipat kapasitas sistem yang saat ini digunakan,” ujar Margeret.
Untuk mendukung kinerja menyeluruh dari sistem online reksadana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sistem pengelolaan investasi terpadu Fund Net dapat bisa digunakan pada bulan Juni 2016. Nantinya Fund Net berfungsi untuk melakukan efisiensi proses transaksi dalam industri pengelolaan investasi reksadana bekerja secara online seperti kegiatan pasar saham.