Beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa pemerintah tengah menyiapkan Badan Siber Nasional untuk menangani permasalahan siber seiring dengan bertumbuhnya penetrasi online di Indonesia. Tapi bagi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pembentukan badan tersebut bukanlah sebuah kebutuhan yang mendesak. Ia lebih tertarik untuk memprioritaskan sosialisasi peningkatan kepedulian pelaku digital terhadap keamanan siber itu sendiri.
“Badan itu (Badan Siber Nasional) kalau bisa dibentuk besok, ya saya bentuk besok. Tapi bukan itu (fokus) masalahnya, karena sosialiasi yang harus terlebih dahulu berjalan. Masih banyak stakeholder yang belum paham apa itu keamanan siber,” ujar Rudiantara seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Lebih jauh Rudiantara menjelaskan kejahatan siber itu terbagi menjadi dua untuk sektor defense (pertahanan/militer) dan non-defense. Kominfo yang di bawah kordinasinya akan fokus pada bagian non-defense, termasuk sektor-sektor riil seperti transportasi, kelistrikan, perbankan atau keuangan.
“Prioritas yang 6 sampai 8 sektoral itu, di luar defense. Kenapa kita standardisasi? Karena isu keamanan siber ini bukan monopoli Indonesia, negara lain juga,” ujar Rudiantara.
Secara tegas Rudiantara juga mengatakan bahwa pembentukan Badan Siber Nasional tidak menjadi prioritasnya. Ia lebih memilih isu siber yang lebih mendesak seperti adanya desk cyber di Polhukam yang dijanjikan konsepnya akan rampung bulan Oktober mendatang.
“Kalau pembentukan Badan Siber Nasional, saya tidak fokus kapan selesainya. Tapi isu siber itu lebih mendesak, dan ada desk cyber di Polhukam. Bulan Oktober nanti, konsep lebih detil dan komprehensif soal keamanan siber sudah selesai,” tutur Rudiantara.
Masih dilansir dari sumber yang sama, konsep yang dijanjikan Rudiantara akan berbentuk semacam blue print atau roadmap pemerintahan yang mengatur tentang isu-isu keamanan siber. Mengenai hal tersebut Rudiantara menyebut rancangan keamanan siber nasional tersebut tak hanya bersumber dari Kominfo semata melainkan melibatkan beberapa pihak lain seperti pemerintah, swasta, termasuk juga PANDI.
Sejatinya pemahaman konsep keamanan siber maupun Badan Siber Nasional merupakan sesuatu yang sedang dibutuhkan Indonesia. Di era digital tindakan spionase bisa dilakukan lebih mudah oleh negara, kelompok atau perorangan yang sudah menguasai teknologi. Jika Indonesia tidak segera bersiap dan peduli terhadap keamanan, tren Indonesia sebagai habitat malware dan serangan siber bisa terus berlanjut dan bahkan mengakibatkan sesuatu yang fatal. Terlebih populasi pengguna internet dan teknologi komputasi di Indonesia terus bertumbuh.