Polemik antara Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) akhirnya menemui titik terang. Dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan idEA, dinyatakan bahwa Kementerian akan melibatkan idEA dalam proses penyusunan aturan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Mendag akan menugaskan salah satu staf ahlinya untuk bekerja sama dengan idEA dalam pengawal proses penyusunan RPP. Target penyelesaian draft adalah bulan Agustus dan kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan intensif dalam rangka hal ini.
Mendag dan idEA sendiri sepakat bahwa aturan tersebut harus memprioritaskan aspek perlindungan terhadap pemain e-commerce lokal. Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa berkomentar, “Kami menghargai Bapak Rachmat Gobel yang telah menanggapi masukkan kami. Tentu kami akan berupaya secara maksimal untuk bekerja sama bersama Kemendag dalam menghasilkan aturan yang mengedepankan perlindungan pemain lokal. Semoga dapat tercapai aturan yang kondusif untuk memajukan industri e-commerce nasional.”
Selain terlibat dalam penyusunan RPP E-Commerce, dibahas pula kemungkinan idEA berperan dalam melakukan akreditasi pelaku usaha e-commerce di Indonesia mengingat idEA adalah satu-satunya asosiasi pemain e-commerce di ranah lokal.
Sebelumnya idEA sempat ramai memprotes kebijakan Kemendag yang melakukan uji publik draft RPP E-Commerce karena dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan pihak pemain industri dalam penyusunannya. idEA khawatir beberapa pasal justru akan menghambat pertumbuhan industri e-commerce di tanah air.