Berlawanan dengan semangat netralitas Internet (net neutrality) yang sedang marak di Amerika Serikat, operator seluler di Indonesia ramai-ramai menolak konsep ini. Mereka menginginkan adanya keuntungan yang diperoleh dari jaringan seluler yang dibangun, apalagi kenyataan bahwa Indonesia adalah negara mobile-first dengan penetrasi jaringan seluler menjadi ujung tombak penyebaran penggunaan Internet ke pelosok.
Seperti dikutip dari IndoTelko, Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli, yang juga merupakan CEO Indosat, mengemukakan, “Kami sudah ajukan proposal ke regulator soal model bisnis dengan Over The Top (OTT). Poin utamanya di proposal itu, kami percaya jaringan milik operator. Jika ingin bekerja sama harus equal benefit. Pokoknya kami tidak mendukung net neutrality.”
Istilah net neutrality pertama kali diperkenalkan oleh profesor hukum media Universitas Columbia Tim Wu dalam paper-nya di tahun 2003. Dalam konsep ini, penyedia layanan Internet (termasuk operator seluler) dan pemerintah harus memperlakukan setiap data di Internet secara setara, tidak mendiskriminasikan atau memberikan tarif berbeda berdasarkan pengguna, konten, situs, platform, aplikasi, jenis peralatan, atau model komunikasi.
Ferdinand Zebua sempat membahasnya panjang lebar tentang dampak net neutrality dan penggunaan Internet di Indonesia. Hal ini memang pelik karena menyangkut investasi penyedia layanan Internet, misalnya pengadaan jaringan 3G dan LTE, dan kepentingan konsumen. Biaya investasi upgrade jaringan yang mencapai triliunan Rupiah tampaknya memang tidak tertutupi jika saat ini hanya mengandalkan paket data yang semakin turun ARPU-nya karena kompetisi antara operator. Untuk itu operator mencari akal dalam menambah pemasukkannya, termasuk kehadiran intrusive ads.
Perseteruan sendiri masih berlangsung antara sejumlah asosiasi perusahaan digital dan operator (dalam hal ini XL dan Telkomsel) terkait intrusive ads, sementara pemerintah selaku regulator belum menentukan sikapnya atau meregulasi hal ini.