Dark
Light

Situs Kemenperin Dinobatkan Menjadi Situs Terbaik Versi e-Transparency Award 2013

1 min read
December 20, 2013

Penobatan situs terbaik tak hanya bagi situs-situs hiburan dan semacamnya saja. Lembaga pemerintahan pun juga menyelenggarakan penghargaan yang serupa. Seperti halnya dengan yang baru-baru ini diadakan, situs Kementrian Perindustrian (Kemenperin) baru saja dinobatkan menjadi situs terbaik mengungguli 47 situs kementrian dan lembaga pemerintahan lain dalam ajang e-Transparency Award 2013.

Kuntoro Mangkusubroto, selaku Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dalam hal ini juga menjabat ketua komite yang membawahi Open Government Indonesia, mengatakan bahwa penobatan website terbaik yang diperoleh Kemenperin merupakan hasil penilaian terhadap situs Kemenperin yang dinilai merupakan situs pemerintahan yang paling informatif, memiliki nilai guna yang tepat, desain yang apik, serta merupakan situs pemerintahan yang paling sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan didukung oleh transparansi anggaran dan kinerja yang disampaikan kepada publik.

“Dua tahun lalu, masih banyak Kementerian dan Lembaga yang belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal ini penting, karena informasi sangat penting diorganisasi dengan baik. Ini adalah awal dari keterbukaan pada masyarakat karena hakikat demokrasi adalah masyarakat tahu apa yang kita lakukan,” ungkapnya sebagaimana yang dilansir oleh Antara News hari Kamis (19/12).

Bagi yang belum mengetahui, e-Transparency Award 2013 merupakan ajang penghargaan yang masuk ke dalam bagian program IMAGES (Improving Ministries and Agencies Website for Budget Transparency). Program IMAGES ini digagas oleh lembaga Paramadina Public Policy Institute (PPPI) yang di dalamnya didukung oleh penggiat dari berbagai elemen aktif masyarakat sipil seperti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) beserta dengan elemen lainnya.

Dalam ajang e-Transparency Award 2013, kementrian yang dipimpin oleh MS Hidayat tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh kategori penilaian utama yang dihadirkan sebagai syarat pemenangan ajang penghargaan itu. Kategori penilaian yang dihadirkan yakni ketersediaan informasi anggaran, informasi kinerja, arsitektur website, tatakelola informasi, serta antar muka pengguna. Dari seluruh kategori tersebut, Kemenperin dinyatakan paling mengungguli dari seluruh situs lembaga pemerintahan.

Di era yang serba keterbukaan informasi seperti saat ini, melalui ajang e-Transparency Award 2013 tentu dapat dianggap sebagai suatu langkah maju yang dilakukan oleh segenap entitas yang menggagasnya. Penetrasi digital yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat sepatutnya dapat menjadi media bagi sistem transparansi pemerintah yang dianggap sangat penting di negara yang mengusung sistem demokrasi.

Dari sisi fungsi, penilaian sebuah website dari sisi transparansi operasional dan penentuan anggaran memang bukan merupakan hal yang lazim (ataupun tepat) dilakukan karena sebuah situs, terutama situs pemerintahan, dihadirkan untuk kepentingan pengunjungnya agar dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dengan sangat praktis dan mudah. Namun melihat bahwa ini adalah inisiatif Pemerintah untuk memperbaiki ketersediaan informasi publik, ini bisa dilihat sebagai langkah awal yang perlu dilakukan untuk kemudian secara bertahap melangkah kepada penghargaan yang lebih menitikberatkan kepada kemudahan akses informasi dan dampak penggunaannya kepada pihak-pihak terkait.

[sumber foto: Kemenperin]

Previous Story

Copenhagen Wheel, ‘Asisten’ Canggih Untuk Para Pengendara Sepeda

Next Story

Smartphone Berbasis Tizen Siap Dikenalkan Samsung Bulan Februari 2014

Latest from Blog

Don't Miss

Program VR Ambassador Siap Cetak 5.000 Pionir Media Pembelajaran Berbasis Virtual Reality

Pandemi COVID-19 di tahun 2020 memaksa kita untuk menghadapi perubahan
Cara cek nomor IMEI android

[Panduan Pemula] Cara Cek IMEI Smartphone Android dan Cek Statusnya di Kemenperin

Sebentar lagi, regulasi tentang IMEI akan diberlakukan di Indonesia. Ketika