Ada beberapa catatan menarik yang dibagikan oleh Co-Founder dan CEO Justika Melvin Sumapung dalam sesi #SelasaStartup DailySocial.id bertajuk “The Potential of Legaltech in Indonesia”. Pertama, ia melihat pandemi telah mendorong lebih banyak masyarakat untuk melek terhadap persoalan hukum.
Selain itu konsultasi legal secara online juga semakin meningkat permintaannya. Topik yang banyak dicari adalah persoalan hukum dan regulasi yang bersinggungan dengan tren platform pinjaman online. Banyaknya kasus pinjol bodong saat ini di kalangan masyarakat menjadi perhatian tersendiri bagi mereka untuk mencari tahu dan tentunya lebih berhati-hati lagi dalam hal pemilihan platform finansial yang tepat.
Pemahaman legal
Meskipun secara traksi sebelum sepopuler platform lain seperti telemedis, namun kanal konsultasi legal berbasis teknologi dinilai memiliki tren yang menjanjikan. Sebagai platform yang menyediakan layanan tersebut Justika mencatat, kebanyakan persoalan hukum atau konsultasi yang banyak ditanyakan kepada mereka adalah persoalan keluarga. Mulai dari waris, perceraian, dan lainnya.
Saat ini, Justika fokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat, yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan UMKM, dan hukum properti. Perusahaan berencana untuk memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai platform yang menjembatani advokat dengan pengguna, mereka juga ingin memudahkan proses tersebut dengan biaya terjangkau. salah satu caranya adalah memberikan opsi layanan yang bisa dipilih di platform. Hal ini menurut mereka cukup efektif untuk menghindari legal action yang melibatkan pengacara.
“Kebanyakan jika sudah melibatkan pengacara dan semua berjalan secara offline, akan menghabiskan waktu dan biaya yang sangat besar. Memanfaatkan platform seperti Justika, semua persoalan bisa di mediasi secara kekeluargaan,” kata Melvin.
Untuk memberikan informasi yang lebih akurat seputar waris, Justika telah menjalin kerja sama strategis dengan platform CariUstadz guna meluncurkan Kalkulator Waris Islam. Diharapkan Kalkulator Waris Islam menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal perhitungan harta waris dan pendampingan dalam pembagian harta waris tersebut sesuai dengan hukum Islam.
Teknologi juga telah memudahkan Justika untuk menghubungkan advokat yang relevan dengan pengguna. Menerapkan Natural language processing (NLP), pertanyaan yang sudah disaring sejak awal, kemudian bisa menentukan kebutuhan pengguna dengan advokat yang tepat. Dalam proses kurasi ini, Justika mengklaim melakukan monitor langsung.
Pandemi dan pertumbuhan platform legaltech
Selama pandemi tercatat ada beberapa persoalan hukum lain yang kemudian banyak ditanyakan oleh pengguna Justika. Di antaranya adalah persoalan ketenagakerjaan. Mulai dari proses untuk merumahkan pegawai, kontrak kerja, hingga memberikan adjustment yang tepat untuk gaji pegawai.
Selain persoalan ketenagakerjaan, mereka juga banyak menerima permintaan dan pertanyaan seputar utang piutang usaha, kredit macet, persoalan keterlambatan pembayaran klien dan masih banyak lagi. Persoalan ini mulai banyak muncul saat pandemi.
Dalam Global Legal Tech Report yang disusun Australian Legal Technology Association dan Alpha Creates, pandemi COVID-19 adalah tantangan teratas bagi perusahaan legaltech di seluruh dunia.
Meskipun masih banyak yang dilakukan secara konvensional, namun jasa hukum berbasis teknologi hingga saat ini sudah makin banyak jumlahnya. Pandemi secara langsung telah membantu platform seperti Justika untuk bisa mempercepat pertumbuhan bisnis, menawarkan jasa hukum hingga konsultasi secara digital.
Bulan Juni lalu Justika telah mengantongi pendanaan tahap awal dengan nominal dirahasiakan yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital.
“Salah satu cara yang kemudian secara agresif kami terus lakukan adalah edukasi. Apakah itu dalam bentuk konten, webinar dan masih banyak lagi,” kata Melvin.
–
Gambar Header: Depositphotos.com