Semua orang tahu bahwa Google adalah salah satu perusahaan teknologi digital paling perkasa dan paling kaya di dunia. Lalu, apakah kita harus khawatir atau senang ketika sang raksasa ini kini mulai masuk kancah politik dan ‘ikut campur’ soal konsitusi (Undang-Undang Dasar) sebuah negara?
Perdebatan ini muncul menyikapi berita terbaru baru-baru ini, bahwa Google Ideas mengumumkan mendukung sekaligus mendanai The Comparative Constitutions Project dalam meluncurkan Constitute, sebuah situs yang memungkinkan siapa saja untuk menelusuri, mencari konstitusi berdasarkan negara dan tahun, dan terdiri dari 350 tagline dan tema.
Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah ini berarti Google sudah mulai ‘main’ di ranah politik? Atau hanya murni bahwa Google melihat kesempatan menggarap ceruk pasar yang belum dilirik banyak orang, tidak punya maksud atau kepentingan politis tertentu?
Seperti yang dikatakan Google dalam pengumuman resminya di blognya: Tujuannya memberi fasilitas kepada para penyusun konstitusi, mempersenjatai mereka dengan tools yang bagus dan andal guna kerja penyusunan konstitusi, dikutip dari Sara Sinclair Brody, Product Manager Google Ideas.
Selain para pembuat kebijakan, Google juga berharap bisa membantu warga negara biasa untuk bisa memelajari konstitusi negara mereka atau membandingkannya dengan negara lain dengan cara yang mudah dan menyenangkan.
Terlepas dari apa motif Google yang sebenarnya, dengan fakta bahwa pengelola Constitute ini bisa memantau perkembangan penyusunan konstitusi di sebuah negara sejak dari awal penyusunan, situs Constitute ini memang menarik dan mudah digunakan.
Kesan pertama DailySocial saat membuka situs ini adalah rapih, sederhana, dan memudahkan siapa saja mengakses mencari dan mengunduh dokumen-dokumen penting. Di halaman pertama langsung ada fasilitas pemilihan negara yang bisa mempersingkat waktu. Bukan itu saja, pengunjung juga bisa membandingkan konstitusi antarnegara secara mudah.
Saat ini, menurut Constitute, sudah tersedia dokumen konstitusi dari negara di seluruh dunia yang merdeka hingga September tahun ini. Tetapi sayangnya, saat DailySocial mencari konstitusi Indonesia, ternyata belum tersedia. Padahal di sana sudah ada konstitusi-konstitusi dari negara-negara tetangga macam Malaysia, Filipina, Brunei, dan lain-lain.
Menurut Constitute, saat ini sudah ada 160 negara yang konstitusinya sudah didigitalisasi oleh mereka. Dan rencanya Constitute akan terus memperbarui dan melengkapi data dari setiap konstitusi yang tersedia ditulis sejak tahun 1789.
Seperti diketahui secara umum bahwa konstitusi merupakan merupakan dasar dari sistem hukum dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur fungsi, batasan dari sebuah pemerintah atau lembaga. Pengaturan batasan kekuasan ditujukan demi menjujung tinggi hak asasi dari setiap warga negaranya sekaligus perlindungan hak bagi kaum minoritas dalam wilayah tersebut.
Meski konstitusi merupakan sebuah prinsip dasar dari sebuah negara, Google mencatat setiap tahun ada sekitar lima konstitusi baru yang ditulis, serta sekitar 20-30 konsitusi diubah atau direvisi. Proses mendesain ulang dan menyusun sebuah konstitusi baru dapat memainkan peran penting dalam menyatukan negara, terutama saat negara tersebut mengalami periode konflik dan ketidakstabilan yang sedang berlangsung.
Constitute selain diharapkan dapat mempersenjatai perancang konsitusi dengan alat yang lebih baik dalam menyusun sebuah konstitusi, plus kemudahan menemukan dan membandingkan materi konstitusi tertentu. Materi yang dimaksudkan berkisar seputar hal yang cukup umum, seperti kewarganegaraan dan kebijakan mancanegara, hingga sesuatu yang sangat spesifik, seperti hak pilih serta otonomi peradilan dan kekuasaan.
Politik memang bukan hal mudah untuk dipahami bagi orang awam, namun sudah sepantasnya sebuah landasan hukum yang mengatur mekanisme kekuasaan juga mudah diakses, dipelajari oleh warganegaranya. Dengan memahami dasar hukum negara, akan memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang hak dan kewajibannya, serta dasar yang kuat untuk memprotes jalannya sebuah pemerintahan jika melanggar konstitusi, atau lebih mudahnya pelanggaran kekuasaan.
Untuk hal ini, Constitute bisa menjadi alat yang sangat membantu. Mudah-mudahan kekhawatiran sebagian orang, bahwa ada muatan politis bagi Google untuk memantau pembuatan dan perancangan konstitusi sebuah negara bahkan sebelum konstitusi itu disahkan, tidak terbukti.