Bukalapak merilis fitur Bayar Tempo untuk solusi pembiayaan produktif para Mitra Bukalapak dalam mengembangkan usaha mereka. Fitur ini hadir berkat kolaborasi perusahaan dengan startup p2p lending Indodana.
AVP of Investment & Financing Solutions Bukalapak Dhinda Arisyiya menjelaskan, Bayar Tempo memberikan fasilitas limit kredit yang dapat digunakan untuk berbelanja produk grosir dan transaksi pembelian produk virtual di aplikasi Mitra Bukalapak. Dengan demikian, mitra tetap dapat berjualan dan memiliki kemudahan transaksi walau belum sempat top up saldo.
“Kami memudahkan penggunaan fitur dapat ditemukan di halaman utama, halaman saldo, checkout, dan metode pembayaran di dalam aplikasi Mitra Bukalapak. Mitra dapat menggunakan limit berulang kali tanpa batas dan dapat dibayarkan kapanpun sebelum jatuh tempo,” ujar dia saat konferensi pers online, Kamis (23/7).
Selama ini, pengusaha warung kelontong tergolong kategori underbanked yang sulit menerima akses finansial dari lembaga jasa keuangan. Kehadiran Bayar Tempo diharapkan dapat membantu mereka dalam mengembangkan usahanya tanpa terganjal persyaratan yang memberatkan.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, sementara ini baru bisa diakses untuk 40 ribu Mitra Bukalapak terpilih yang sudah bergabung sebelum Desember tahun lalu. Lokasinya tersebar di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandung, Gresik, Karawang, dan Sidoarjo. Lalu, rata-rata penjualannya di aplikasi tergolong aktif dan cukup sehat.
Pada tahap awal, sebelum diresmikan pada 10 Juli kemarin, Bukalapak telah mengujicobakan kepada ribuan warung Mitra untuk melihat responsnya. Meski tidak disertai angka, diklaim penerimaannya cukup baik, bahkan 0% gagal bayar. Hasil itu akhirnya membuat Bukalapak percaya diri untuk perluas cakupan penggunanya.
Nominal dana yang dapat diajukan mitra sementara ini adalah Rp500 ribu, untuk tenor 30 hari. Tidak ada bunga yang dibebankan, melainkan ada biaya layanan yang dikenakan satu kali di awal bulan apabila mitra menggunakan limitnya.
“Jika mitra membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, limitnya akan kembali seperti semula dan bisa dipakai untuk belanja lagi berkali-kali.”
Pengajuan fitur ini, mitra hanya perlu melampirkan foto KTP dan swafoto bersama KTP yang diunggah dalam aplikasi Mitra Bukalapak. Proses verifikasi hanya butuh maksimal 1 hari, atau 30 menit paling cepat.
Secara bertahap fitur ini akan diperluas untuk ratusan ribu Mitra Bukalapak yang berada di dalam cakupan wilayah kerja Indodana. Adapun jumlah Mitra Bukalapak yang telah bergabung saat ini tembus di angka 1,8 juta mitra.
Konsep paylater yang ditawarkan Bayar Tempo, kurang lebih mirip dengan fitur Bayar Nanti yang telah dirilis lebih dahulu, bersama Julo. Hanya saja, perbedaannya ada di target penggunanya, kalau Bayar Nanti untuk pembiayaan konsumtif para konsumen ritel yang berbelanja di Bukalapak.
Indodana
Bagi Indodana, kemitraan dengan Bukalapak adalah upaya perusahaan dalam meningkatkan produk pinjaman produktif di sektor UKM. Hingga saat ini, penyaluran pembiayaan di sektor ini mencapai 30% dari portofolionya.
“Kami sangat bangga bisa meluncurkan produk Bayar Tempo dengan salah satu platform e-commerce terbaik di Indonesia yang berfokus pada produktivitas UMKM nasional,” ucap Head of Business Development Indodana Timothy Prawiromaruto.
Indodana digaet Bukalapak karena startup tersebut sudah mengantongi izin resmi dari OJK dan punya visi sama dalam mengembangkan usaha mikro lewat pembiayaan yang berkualitas.
Indodana sendiri memiliki produk paylater untuk memberikan kenyamanan buat masyarakat berbelanja online. Mereka telah bekerja sama dengan merchant online dan pemain e-money dalam pengembangan produk tersebut.
Menurut statistik internal perusahaan, aplikasi Indodana sudah diunduh lebih dari 3 juta pengguna di seluruh Indonesia. Sejauh ini mereka sudah menyalurkan sekitar 1 triliun Rupiah untuk 30 ribu nasabah, baik untuk peminjam personal maupun UKM. Indodana sendiri memberikan pinjaman antara 1-8 juta Rupiah dengan tenor 3-6 bulan.
Startup ini terafiliasi dengan situs aggregator produk keuangan Cermati. Salah satu Co-Founder Cermati, yakni Carlo Gandasubrata menjabat sebagai komisaris di Indodana. Juga, lokasi kantor operasionalnya berada di alamat yang sama dengan Cermati.