Dark
Light

Aplikasi PeduliLindungi Tambah Layanan Telemedicine dari Halodoc

1 min read
June 25, 2020
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi yang dirilis oleh Kominfo / Kominfo

Aplikasi PeduliLindungi kini menambah layanan telemedicine hasil integrasi dengan Halodoc. Tambahan fitur ini diharapkan masyarakat tetap terhubung dengan dokter secara daring sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.

PeduliLindungi adalah aplikasi kesehatan besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai upaya meredam wabah Covid-19. Aplikasi ini dirilis sejak Maret 2020 dan sudah diakses oleh lebih dari empat juta orang Indonesia.

CEO Halodoc Jonathan Sudharta mengatakan, hadirnya layanan telemedicine Halodoc dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat ekosistem penanganan Covid-19 yang lebih komprehensif di Indonesia. Di samping itu, masyarakat juga bisa mengurangi kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan apabila tidak dalam kondisi darurat.

“Melalui kolaborasi ini kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang dapat memanfaatkan teknologi telemedicine untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ucap Jonathan dalam keterangan resmi, Rabu (24/6).

Dengan layanan telemedicine, pengguna bisa lebih waspada saat beraktivitas dan menerapkan protokol pencegahan sesuai anjuran dokter, termasuk saat perjalanan ke luar daerah. Aplikasi ini punya fitur utama untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan positif Covid-19, PDP, dan ODP.

aplikasi kesehatan besutan kementerian komunikasi dan informatika PeduliLindungi kini menambah layanan telemedicine hasil integrasi dengan Halodoc
Aplikasi PeduliLindungi Tambah Layanan Telemedicine dari Halodoc / Halodoc

Selain itu, terhubung dengan operator seluler, sehingga hasil tracking dan tracing aplikasi ini bisa memberi peringatan kepada nomor pengguna yang berjarak dua sampai lima meter dari orang yang didiagnosis PDP dan PDP. Langkah selanjutnya, pengguna bisa segera menjalankan protokol kesehatan melalui layanan konsultasi dokter.

Perlu diketahui, masuknya Halodoc ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah bagian dari dorongan pemerintah dalam rangka menyiapkan normal baru. Pemerintah menetapkan aturan Keputusan Menteri Nomor 253/2020 yang menjadi dasar hukum bagi penambahan fitur baru aplikasi PeduliLindungi.

Fitur tambahan tersebut, di antaranya e-sertifikat, GPS, digital diary, dan kerja sama dengan platform lain untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, aplikasi juga telah terintegrasi dengan sistem yang dikelola Gugus Tugas dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Untuk mengakses layanan telemedicine dari Halodoc, pengguna cukup mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui App Store dan Play Store. Lalu mengisi data diri, nomor telepon aktif, membuat persetujuan untuk mengaktifkan Bluetooth dan location pada smartphone-nya.

Selanjutnya pengguna dapat mengakses layanan Teledokter pada menu atau masuk melalui tombol Periksa Diri dalam menu Beranda. Kemudian masuk ke Halodoc pada bagian Konsultasi Dokter.

Tak hanya Halodoc, aplikasi ini telah terintegrasi dengan aplikasi healthtech lainnya, seperti Prixa dan Prosehat.

Application Information Will Show Up Here
panasonic-umumkan-lumix-g100-kamera-vlog-saingan-sony-zv-1
Previous Story

Panasonic Umumkan Lumix G100, Kamera Vlog Saingan Sony ZV-1

Next Story

Riot Games Umumkan Dua Inisiatif Esports VALORANT Asia Tenggara

Latest from Blog

Don't Miss

regulasi internet

Perbandingan Regulasi Internet di Indonesia, Uni Eropa, dan Tiongkok

Internet memudahkan kita untuk mengakses berbagai macam informasi, termasuk informasi

Dampak Regulasi PSE ke Industri Game

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja meresmikan Peraturan Menteri