Menkominfo Johnny G. Plate kembali mendorong Google dan Facebook untuk membangun pusat data (data center) di Indonesia. Menurutnya, pihak perusahaan juga sudah ada rencana untuk merealisasikan hal tersebut.
“Google dan Facebook sudah punya rencana membangun pusat data di Indonesia,” jelas Johnny.
Hanya saja sejauh ini belum ada informasi detail mengenai kapan dan di mana pusat data akan dibangun. Rencana pembangunan pusat data juga masih tergantung pada UU Perlindungan Data Pribadi.
“Permasalahannya ada dua, letak data center dan flow datanya. Free flow of data baik dalam negeri maupun melewati batas negara perlu ada protokol dan dia resiprokal. Standarnya di PBB belum ada, ini yang harus dibicarakan sama-sama,” kata Johnny.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki GDPR (General Data Protection Regulation), untuk Indonesia saat ini sedang diproses di DPR dan diharapkan tahun 2020 sudah dirilis.
Kehadiran pusat data di Indonesia yang terintegrasi menurutnya akan meningkatkan kemudahan komunikasi dan integrasi dari pemerintah pusat dan daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hingga dinas-dinas terkait.
“Di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, di antara dinas-dinasnya bisa berpindah dengan baik dan cepat, sehingga penyelenggaraan tata kelola e-governance bisa berjalan dengan baik,” terang Johnny dikutip dari situs resmi Kominfo.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Google dan Facebook mengenai rencana untuk membangun data center di Indonesia. Hanya saja Google pada November silam menyampaikan akan membangun cloud region di Indonesia, tepatnya di Jakarta.
Berbeda dengan pusat data, cloud region merupakan availability zone yang mampu meminimalkan latensi dan meningkatkan performa layanan di suatu wilayah.