Bank Indonesia (BI) baru-baru ini kembali merilis lisensi uang elektronik (e-money), kali ini diberikan kepada PT E2Pay Global Utama untuk produk m-Bayar. Dalam nomor izin, tertera bahwa lisensi tersebut sudah diterbitkan sejak 22 Mei 2018. Akan tetapi tanggal efektif operasional yang diberikan baru per September 2018.
E2Pay sendiri sebelumnya dikenal sebagai pengembang solusi payment gateway. Membidik segmentasi B2B, E2Pay menyajikan aplikasi yang dapat diintegrasikan untuk sistem pembayaran dari berbagai sumber, mulai dari internet/mobile banking, kartu kredit, e-money, hingga virtual account. Layanan tersebut biasanya dibutuhkan di situs e-commerce atau aplikasi yang memerlukan kanal pembayaran.
Sementara itu m-Bayar menjadi produk B2C dari E2Pay, menyasar kalangan konsumen secara langsung. Berbentuk aplikasi pembayaran, m-Bayar memiliki beberapa fitur, di antaranya mDeals, mBills, mShop, mTransfer, mDonation, mPromo, mEdu dan mServices. Saat ini baru mDeals dan mDonation yang sudah bisa digunakan penuh di App Store dan Google Play.
mDeals adalah layanan untuk pembelian berbagai voucher, seperti pulsa, listrik, dan sebagainya. Sementara mDonation menghubungkan pengguna dengan pihak penyelenggara bantuan sosial.
Jika melihat varian fitur yang sudah disiapkan, m-Bayar tampak ingin menjadi all-in-one apps untuk berbagai jenis pembayaran. Termasuk untuk berbelanja, membayar pendidikan, hingga berbagai tagihan lainnya. Senada dengan misi produk pembayaran dari berbagai penyedia yang sudah terlebih dulu hadir dan mendapatkan lisensi e-money.