Setelah sebelumnya YesJob meluncurkan aplikasi “Digital Recruiter” yang fokus kepada jajaran manajemen dan profesional, layanan HR serupa yang fokus kepada staf non-eksekutif Rob’s Jobs hadir di Indonesia.
Kepada DailySocial, Co-founder dan Director Rob’s Jobs Indonesia Ika Novi mengungkapkan masih besarnya potensi kalangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Rob’s Jobs yang didirikan tahun ini menyediakan pilihan dengan menggunakan teknologi terkini kepada pencari kerja dan perusahaan.
“Potensi market blue collar dan non managerial level di Indonesia yang cukup besar dan saat ini belum banyak job portal yang menggarapnya.”
Cara kerja yang diterapkan Rob’s Jobs serupa dengan layanan dating Tinder, swipe ke kanan jika cocok dan swipe ke kiri jika merasa tidak cocok.
“Cara kerja Rob’s Jobs seperti halnya Tinder dengan melihat jarak pelamar dengan perusahaan, skill, pendidikan, dan range salary. Aplikasi kami mampu melakukan screening secara otomatis dan menampilkan pada aplikasi,” kata Ika.
Sedikitnya terdapat 12 kriteria yang bakal menentukan kecocokan antara pencari kerja dengan perusahaan, masing-masing kategori tersebut wajib dipilih oleh kedua belah pihak.
Selain di aplikasi, Rob’s Jobs juga bisa diakses melalui situs yang dilengkapi dengan fitur chat yang bisa digunakan perusahaan.
“Situs Rob’s Jobs hanya untuk sisi pemberi kerja sementara aplikasi digunakan untuk pencari kerja,” kata Ika.
Fokus layanan dan target Rob’s Jobs
Saat ini Rob’s Jobs baru tersedia di Jakarta dan telah memiliki sekitar 22 ribu pencari kerja dengan jumlah pilihan pekerjaan sebanyak 21 ribu. Selanjutnya target dari ROBS Jobs adalah mampu mencapai 300 ribu pengguna dan 50 ribu lowongan pekerjaan hingga akhir tahun 2017.
Masih belum melancarkan kegiatan monetisasi, saat ini Rob’s Jobs masih bisa dinikmati secara gratis oleh perusahaan dan pencari kerja.
“Rencana fitur berbayar dikenakan kepada perusahaan yang mempromosikan lowongan lebih dari 3 posisi dalam waktu 3 bulan. Kapan layanan tersebut diterapkan? Kira-kira di akhir tahun 2017. Untuk perusahaan yang hanya menampilkan 1 lowongan saja dalam waktu 3 bulan tidak dikenakan biaya, demikian juga untuk pencari kerja,” kata Ika.